Kebakaran Rumah Kosong, Kerugian Rp60 Juta

Kebakaran Rumah Kosong, Kerugian Rp60 Juta

KUNINGAN - Sebuah rumah tanpa penghuni di Desa Karangmuncang, Kecamatan Cigandamekar, ludes terbakar, Sabtu  (29/8) sekitar pukul 02.30 WIB. Akibat kebakaran tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian materil hingga Rp60 juta. Berdasarka informasi dihimpun, kebakaran pertama kali diketahui oleh salah satu tetangga yang dikejutkan dengan suara ledakan dari rumah milik keluarga Saptinah yang sudah lama kosong. Saat dilihat, ternyata api sudah berkobar membakar atap rumah Saptinah. Seketika warga tersebut berteriak kebakaran dan meminta tolong para tetangga yang lain untuk membantu memadamkan api. Namun, angin yang bertiup kencang membuat api dengan cepat melumat seluruh bangunan rumah. \"Rumah tersebut memang sudah lama kosong sejak pemiliknya meninggal dunia. Namun masih ada beberapa barang perabotan peninggalan Bu Saptinah di dalam tak bisa diselamatkan,\" ungkap Anas selaku pejabat Kaur Ekbang Desa Karangmuncang kepada petugas. Setelah 30 menit api berkobar, salah satu warga baru melaporkan kejadian tersebut kepada kantor UPT Damkar Kuningan. Satu regu dengan mobil damarnya langsung meluncur ke lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Setelah berjibaku selama hampir 45 menit, petugas pun akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 04.30 WIB. Lambatnya laporan menyebabkan kebakaran sulit dijinakkan, sehingga kebakaran tersebut hanya menyisakan puing-puing bangunan dan tak ada barang perabotan yang bisa diselamatkan. \"Dari hasil penelusuran petugas, diduga kebakaran berasal dari korsleting listrik. Apalagi ternyata listrik rumah tersebut ternyata hasil menyambung dari tetangga, sehingga kurang pengamanan,\" ujar Kepala UPT Damkar Kuningan Mh Khadafi Mufti kepada Radar. Khadafi mengatakan, kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut mencapai Rp 60,5 juta terdiri dari bangunan dan perabotan rumah tangga seperti lemari, kasur dan lainnya. Khadafi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa waspada terhadap segala bentuk potensi bahaya kebakaran yang bersumber dari korsleting listrik, gas , tungku dan lainnya. \"Diperlukan peran aktif aparat pemerintahan desa setempat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Disarankan bisa menyediakan sistem proteksi aktif untuk usaha pencegahan kebakaran, dengan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ditempatkan di masing-masing RT/RW dan dusun,\" pungkas Khadafi. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: