Wabup Edo Pimpin Apel Gabungan Operasi Yustisi

Wabup Edo Pimpin Apel Gabungan Operasi Yustisi

KUNINGAN – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Kuningan kini makin gencar melakukan penegakkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Salah satunya melalui Operasi Yustisi dengan melibatkan petugas gabungan baik dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kuningan. Operasi Yustisi diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Setda Pemkab Kuningan, Selasa (15/9). Apel gabungan dipimpin langsung Wakil Bupati HM Ridho Suganda SH MSi, termasuk hadir langsung Wakapolres Kuningan dan Kasdim 0615/Kuningan. Wabup Edo -sapaan akrab Wakil Bupati HM Ridho Suganda- menegaskan, Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Kuningan. Ops Yustisi akan dilakukan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Tujuannya agar seluruh masyarakat di Kabupaten Kuningan dapat mematuhi protokol kesehatan, guna pencegahan penularan Covid-19,” ujarnya. Wabup Edo meminta, agar seluruh petugas yang akan melaksanakan Operasi Yustisi, lebih mengedepankan sikap humanis saat memberikan teguran dan sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Khususnya bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. “Jangan bosan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Terutama selalu menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum, saya minta tetap mengedepankan sikap humanis jangan arogan,” terangnya. Bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, maka saat Operasi Yustisi tersebut petugas akan memberikan sanksi sosial berupa menyapu jalan. “Sanksi bagi pelanggar sudah disiapkan. Yakni diminta membersihkan jalan. Karena itu, dalam Ops Yustisi ini, petugas membekali diri dengan alat kebersihan,” sebut wabup. Sementara Wakapolres Kuningan Kompol Jaka Mulyana meminta supaya para petugas dalam menjalankan operasi, tetap mengedepankan sopan santun kepada masyarakat. Serta melarang petugas, khususnya dari kepolisian untuk menanyakan surat-surat kelengkapan kendaraan. “Tetap jaga sopan santun saat memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kemudian jangan sekali-kali menanyakan STNK, SIM dan kelengkapan berkendara lainnya, karena operasi ini khusus dalam penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19,” pintanya. Dalam Operasi Yustisi yang berlangsung tersebut, terbagi dalam tiga tim. Khusus tim pertama melakukan operasi di Jalan Siliwangi, kemudian tim kedua di Pasar Baru dan Tim Tiga melakukan imbauan keliling kepada masyarakat. Selain itu, nyaris di setiap wilayah juga digelar Ops Yustisi. Seperti pompa bensin, kecamatan dan lokasi lainnya. (ags)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: