Perlu Bentuk Bank Kuningan Syari’ah

Perlu Bentuk Bank Kuningan Syari’ah

KUNINGAN – Dalam penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksinya terkait nota bupati atas Rancangan Perubahan APBD TA 2020, PKS mengusulkan agar Pemkab Kuningan membentuk Bank Kuningan Syari’ah. Hal itu karena dianggap dapat membantu masyarakat dalam pengembangan usaha tanpa riba. “Fraksi PKS meminta kepada pemerintah daerah untuk sesegera mungkin membentuk Bank Kuningan Syari’ah, sebagai institusi keuangan daerah yang dapat membantu masyarakat dalam pengembangan usaha mereka,” kata Jajang Jana selaku Jubir F-PKS, saat membacakan PU Fraksinya dalam sidang paripurna DPRD, beberapa waktu lalu. “Hal itu seiring dengan terus meluasnya kesadaran masyarakat Kuningan terhadap bahaya riba, dan keinginan mereka untuk melakukan transaksi kerja sama usaha yang berdasarkan pada sistem ekonomi syariah yang lebih aman dan menentramkan,” imbuh Jajang. Banyak poin penting yang juga disampaikan F-PKS dalam PU tersebut. Pertama, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2019 sebesar 346,3 miliar dan TA 2020 sebesar 323,4 miliar, turun 0,07%. Hal ini kata Jajang, sangat kontras dengan jumlah kenaikan pada tahun 2018, yakni sebesar 15,75%, kemudian di Tahun 2019 naik 10,28% dari tahun anggaran sebelumnya. Menurutnya, meskipun situasi pandemi Covid-19, peningkatan penerimaan dari sektor hasil pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain lain pendapatan yang sah masih bisa dioptimalkan. Meskipun dari sektor hasil retribusi parkir, pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan memang menurun karena situasi pandemi yang masih belum berakhir. “Seiring sejalan dengan usaha Pemerintah Kabupaten Kuningan  menangani situasi pandemi  Covid-19, pemerintah daerah bisa mengupdate tata kelola pemungutan retribusi parkir, memfasilitasi gedung parkir atau area parkir yang lebih modern dan nyaman di setiap titik yang dirasa tepat untuk lahan parkir. Kemudian dari sektor pendapatan pajak restoran, hotel, tempat rekreasi dan olahraga, sehingga pada saat situasi Pandemik Covid-19 sudah berakhir, semua sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah terupdate dan siap berkontribusi dengan maksimal,” harap Jajang. Untuk itu, F-PKS menyarankan agar pemkab melakukan perubahan regulasi sebagai dasar hukum pemungutan pajak dan retribusi, peningkatan dan pengembangan objek pajak dan retribusi baru, insentif kepada petugas pajak dan objek pajak yang berprestasi, serta melakukan pengawasan ekstra dan pemberian sangsi kepada objek pajak dan retribusi. Kemudian juga pembangunan gedung parkir atau areal parkir yang representatif di pusat-pusat keramaian dan titik konsentrasi masa, seperti di pusat kota, area Pandapa Paramarta, pasar, dan pusat pusat hiburan. Pemkab juga disarankan dapat meningkatkan profesionalisme dan pengawasan yang maksimal di Perusahaan Umum Daerah Milik Kabupaten Kuningan, agar perolehan laba dari semua usaha yang dikelola oleh Perumda bisa lebih maksimal dalam kontibusinya terhadap PAD Kabupaten Kuningan. Kemudian, F-PKS mendorong pemerintah untuk terus melakukan riset dalam pemanfaatan persampahan sebagai sumber energi terbarukan (recycle) dan tentunya sebagai salah satu sumber PAD, serta bisa memberikan alternatif energi bagi pelaku usaha skala besar dan kecil, yang secara tidak langsung dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kuningan secara luas. “Pada sektor pengelolaan kekayaan daerah, hendaknya Perumda Air Minum dan Perumda Bank Kuningan dapat konsisten menghasilkan pendapatan yang besar, sebagai implikasi dari bantuan bantuan penambahan modal yang telah digelontorkan oleh pemerintah,” ujarnya. Pemkab Kuningan juga diminta agar perhitungan aset daerah yang tidak dipisahkan harus lebih cermat. Hal itu agar pada saat penjualan aset-aset tersebut bisa mendapatkan hasil yang lebih signifikan untuk PAD. Selainnya, fraksi ini meminta pemkab untuk menyempurnakan pola komunikasi dan koordinasi antar SKPD di lingkungan Pemkab Kuningan, terutama pola komunikasi dan koordinasi pada saat perencanaan program pembangunan. “Hal ini sangat penting agar penggunaan anggaran dapat teralokasikan dengan lebih efektif dan efisien,” pinta Jajang. F-PKS juga meminta kepada pemda agar setiap SKPD dapat memberikan laporan data yang akurat, terkait penggunaan anggaran, sehingga input, output, outcome dan benefit dari setiap penggunaan anggaran dapat terukur dengan jelas dan masyarakatpun dapat mengetahuinya. Oleh karena itu, F-PKS menyarankan kepada pemda agar ada big data yang dapat menyajikan semua itu dari setiap SKPD. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: