Bus Diisi Hanya 50 Persen

Bus Diisi Hanya 50 Persen

KUNINGAN–Imbas diterapkannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II oleh Pemprov DKI Jakarta, membuat manajemen bus di daerah jurusan Jakarta menerapkan aturan baru. Termasuk lebih memperketat protokol kesehatan Covid-19 bagi setiap penumpang yang hendak berangkat ke Jakarta. Petugas Terminal Tipe A Kertawangunan bersama awak PO Bus juga gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan. Bagi penumpang diwajibkan memakai masker dan mengisi kursi bus sesuai aturan, yakni dengan jaga jarak. Setiap kursi penumpang yang berjumlah dua tempat duduk hanya diperbolehkan diisi satu penumpang saja. Sedangkan kursi dengan tiga tempat duduk hanya dibolehkan diisi dua penumpang, dengan mengosongkan kursi di bagian tengah. Tentunya, dengan cara tersebut setiap bus hanya terisi dengan kapasitas 50 persen dari total kursi. Petugas juga melakukan protokol kesehatan yang ketat bagi penumpang yang naik dari Terminal Tipe A Kertawangunan. Selain harus memakai masker, pemeriksaan suhu tubuh juga menjadi skala prioritas petugas terminal. Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Kertawangunan, Kabupaten Kuningan Ahmad Sardi kepada Radar menjelaskan, sebenarnya diterapkannya PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta yang diberlakukan sejak 14 hingga 27 September nanti, tidak berdampak signifikan pada jumlah calon penumpang yang datang. Dalam sehari, terdapat 100 hingga 150 calon penumpang memasuki kawasan terminal yang dibawa oleh Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). “Kami juga meminta agar PO Bus supaya memasuki terminal sebelum keberangkatan ke tempat tujuan,” ujar Ahmad (21/9). Langkah yang telah diambil adalah pihaknya sudah mengumpulkan para pengusaha bus dan melakukan sosialisasi tentang kewajiban bus agar memasuki terminal. Jika bus-bus enggan masuk terminal, pihaknya memberikan laporan ke atasannya untuk ditindaklanjuti. “Kami berharap pengusaha bus Kuningan bersedia mematuhi aturan tersebut, dalam rangka mengoptimalkan fungsi terminal bus. Jika hal ini tak kunjung dipatuhi, kami akan menindaklanjuti bersama Dishub Jabar dalam waktu dekat. Pada intinya, semua bus harus masuk ke terminal,” tegas dia.(ags)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: