Realisasi Program BSPS untuk 629 Unit

Realisasi Program BSPS untuk 629 Unit

KUNINGAN–Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali mendapat kepercayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Rumah Swadaya, untuk melaksanakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tahun ini, jumlah total penerima program BSPS sebanyak 629 unit rumah. Seluruhnya terbagi dalam tiga surat keputusan penetapan lokasi oleh Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR. Saat ini, progress pembangunan di lapangan rata-rata mencapai 30 persen hingga 60 persen. Bantuan BSPS bagi ratusan warga terdampak bencana alam itu diserahkan secara simbolis di Desa Rambatan, Kecamatan Ciniru, kemarin (1/10). Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Kuningan Ir Putu Baghiasna MT bersama Direktorat Rumah Swadaya, untuk melaksanakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menyerahkan langsung bantuan BSPS. “Alhamdulillah Kabupaten Kuningan kembali mendapat kepercayaan dari Kementerian PUPR terkait program BSPS. Adapun jumlahnya di tahun 2020 sebanyak 629 unit,” jelas Putu Bagiasna MT saat memberi keterangan persnya, Kamis (1/10). Dijelaskan, jika progress fisik dalam proses pembangunan kini tengah dikerjakan. Adapun capaian bangunan rumah itu bervariasi dari 30 persen hingga 60 persen. “Kalau progress fisik sudah mulai bisa dilihat di lapangan, sudah mencapai rata-rata 30 persen sampai 60 persen. Ini bervariasi karena keterbatasan tukang dan kemampuan swadaya dari masing-masing penerima bantuan,” papar dia. Menurutnya, hal yang patut disyukuri, walaupun hanya dengan bantuan peningkatan kualitas ternyata rumah yang dibangun rata-rata 36 meter persegi. Itu hampir sama dengan tahun kemarin yang mendapatkan bantuan pembangunan baru, bahkan ada yang lebih dari itu. “Semoga semua bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Sekaligus sesuai tujuan program BSPS itu sendiri, di mana nanti para penerima bantuan segera memiliki rumah yang layak huni,” harapnya. Dia merinci, jika masing-masing bantuan itu tersebar di sejumlah desa dan beberapa kecamatan. Misalnya di Kecamatan Subang terdapat 100 unit berlokasi di tiga desa yakni Bangunjaya 40 unit, Jatisari 40 unit dan Pamulihan 40 unit. “Bahkan saat ini sudah memasuki tahapan akhir atau finising fisik rumahnya. Kemudian sebanyak 394 unit berlokasi di 8 desa yang tersebar di 6 kecamatan,” sebutnya. Rinciannya, terdapat 70 unit di Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, 80 unit di Desa Pinara, Kecamatan Ciniru, 90 unit di Desa Rambatan Kecamatan Ciniru, dan 17 unit di Desa Bunigeulis Kecamatan Hantara. Kemudian sebanyak 15 unit di Desa Margabakti, Kecamatan Kadugede, 35 unit di Desa Padahurip, Kecamatan Selajambe, 45 unit di Desa Begawat, Kecamatan Selajambe dan 42 unit di Desa Situgede, Kecamatan Subang. “Selanjutnya ada sebanyak 135 unit tersebar di 5 desa pada Kecamatan Selajambe di antaranya 20 unit di Desa Selajambe, 45 unit di Desa Kutawaringin, 35 unit di Desa Cantilan, 15 unit di Desa Ciberung dan 20 unit di Desa Jamberama. Namun saat ini masih dalam tahap penyusunan proposal untuk diajukan menjadi SK penetapan penerima bantuan,” ujar Putu. Khusus bantuan terhadap 394 unit yang tersebar di delapan desa dengan enam kecamatan, lanjut dia, sebagian besar awalnya merupakan ajuan pembangunan baru untuk masyarakat terdampak bencana tahun 2018. Itu merupakan kelanjutan dari BSPS Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) 2019, dengan jumlah bantuan sebesar Rp35 juta. “Namun akibat dampak refocusing anggaran di kementerian, akhirnya penerima bantuan hanya mendapatkan bantuan jenis PKRS (Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya) dengan jumlah bantuan Rp17,5 juta,” imbuhnya. Adapun tahapan progam yang saat ini sudah dilaksanakan, sebanyak 394 penerima bantuan sudah ditetapkan dalam SK Penetapan Penerima Bantuan tanggal 24 Agustus 2020. Setelah melalui proses musyawarah pada 25 September, material sesuai pesanan penerima bantuan sudah 100 persen dikirim toko penyedia yang ditunjuk langsung kelompok penerima bantuan. “Ini baru saja dilaksanakan serempak tanggal 29 September hingga 1 Oktober 2020 melalui serah terima Buku Tabungan BSPS TA 2020 kepada penerima bantuan,” tutupnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: