Satu Peserta, Satu Pilihan

Satu Peserta, Satu Pilihan

KUNINGAN- ketua Tim Pansel JPT kabupaten Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menegaskan, peserta seleksi hanya diperkenankan untuk mendaftar 1 pilihan jabatan saja. Berkas lamaran yang akan diproses adalah berkas lamaran yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. \"Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi dinyatakan gugur dan berkas lamaran tidak dikembalikan serta menjadi arsip pansel,” bebernya. Untuk tahapan seleksi yaitu pengumuman pendaftaran online dan penerimaan berkas, kata Dian, berlangsung tanggal 12-16 Oktober. Lalu seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas tanggal 17-22 Oktober. Kemudian pengumuman lulus seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak (23 Oktober). Selanjutnya penulisan makalah dan tes kompetensi (26-27 Oktober), wawancara dan paparan (2-4 November), tes kesehatan (5-6 November). \"Sedangkan pengumuman hasil seleksi serta pengajuan tiga terbaik yakni tanggal 9 November dan penetapan SK satu orang terpilih (16 November),\" ujar Sekda Dian. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: