Kapolres Larang Pelajar Unjuk Rasa

Kapolres Larang Pelajar Unjuk Rasa

KUNINGAN - Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syfri Dandel Malik mengimbau kepada para kepala sekolah untuk bisa mengawasi anak didiknya supaya tidak terlibat dalam setiap aksi unjuk rasa. Hal tersebut disampaikan Kapolres Lukman dalam acara Fokus Group Discussion (FGD) bertajuk Mengantisipasi Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan bersama para perwakilan kepala SMA/SMK se-Kabupaten Kuningan di Hotel Ayong, kemarin. Selain Kapolres Lukman, hadir sebagai pembicara dalam kegiatan FGD tersebut Kepala Dinas Pendidikan Drs H Uca Somantri dan Kabid Kesmas Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan Yayat Hidayat SAP MM. Dalam paparannya Kapolres Lukman mengatakan, sesuai Surat Edaran Mendikbud No 9 Tahun 2019 menyebutkan larangan bagi peserta didik untuk terlibat dalam aksi unjuk rasa ataupun demonstasi. Menurut Lukman, para pelajar yang berusia di bawah 18 tahun dikategorikan sebagai anak-anak sehingga belum saatnya untuk melakukan unjuk rasa. \"Anak-anak pelajar kewajibannya hanya belajar, tidak boleh unjuk rasa. Ini bukan mematikan demokrasi, namun para pelajar masih di bawah umur. Kecuali sudah usia di atas 18 tahun seperti mahasiswa atau buruh, mereka sudah usia matang sehingga sudah boleh untuk berunjuk rasa menyampaikan pendapatnya,\" ujar Kapolres Lukman. Menurut Lukman, para pelajar pemikirannya masih labil sehingga sangat rawan melakukan tindakan di luar kendali seperti bertindak anarkis dan lainnya. Akibatnya pun bisa merugikan banyak pihak, tidak hanya diri pribadi pelajar tersebut namun juga lingkungan sekitar. \"Sudah banyak kejadian, aksi unjuk rasa yang diikuti para pelajar berujung ricuh dan pengrusakan. Seperti yang terjadi pada aksi demonstasi UU Cipta Kerja di Jakarta, ratusan pelajar terlibat bentrok dengan aparat sehingga harus diamankan,\" ungkap Kapolres Lukman. Untuk antisipasi hal tersebut tidak terjadi di wilayah hukum Polres Kuningan, Lukman mengajak kepada para kepala sekolah dan juga orang tua untuk bisa mengawasi anak didiknya agar jangan sampai ikut dalam aksi unjuk rasa. Terlebih saat pandemi ini, sudah sepatutnya para pelajar lebih fokus dalam melaksanakan pendidikan daring daripada ikut unjuk rasa. \"Para tenaga pengajar diharapkan bisa memberikan arahan kepada para siswanya untuk fokus belajar dan jangan ikut-ikutan demo. Di tengah pandemi Covid-19 ini diharapkan para tenaga pengajar bisa membuat sistem pembelajaran agar siswa fokus belajar di rumah, tentu dengan pengawasan para orang tua juga,\" imbau Lukman. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: