Pansel Umumkan Tiga Besar , Asikin-Sugiharto Ramaikan Persaingan

Pansel Umumkan Tiga Besar , Asikin-Sugiharto Ramaikan Persaingan

KUNINGAN– Tim Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Kuningan resmi mengumumkan hasil tiga besar yang lolos seleksi open biding. Pengumuman ini tertuang dalam surat Nomor 821.27/46/Pansel tentang hasil seleksi terbuka jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Kuningan. Berdasarkan berita acara nomor 821.27/45/Pansel pada tanggal 13 November 2020, Pansel mengumumkan tiga orang peserta seleksi terpilih dengan nilai terbaik berdasarkan abjad nama. Nama-nama pejabat ini tercantum di masing-masing jabatan yang dilamar saat mendaftar open biding. Sebanyak 18 orang yang masuk tiga besar, dari sebelumnya mencapai 29 peserta yang dinyatakan lolos administrative dan mengikuti tahapan seleksi. Adapun jumlah pelamar di masing-masing jabatan yaitu Kepala Disdukcapil tiga orang, Kepala Diskominfo tiga orang, Kepala Badan Kesbangpol tujuh orang, Kepala Diskopdagperin empat orang, Kepala Satpol PP enam orang dan Staf Ahli Bidang Pembangunan, ekonomi dan Keuangan enam orang. Ketua Pansel Open Biding, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi sekaligus menjabat sebagai Sekda Kuningan menjelaskan, bahwa sebelumnya pansel telah menetapkan 29 peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan berita acara Nomor 821.27/34/Pansel. Panitia Seleksi telah menetapkan jumlah pelamar per jabatan yang lulus seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas. “Hari ini, kita mengumumkan hasil open biding yang masuk tiga besar. Berdasarkan berita acara Nomor 821.27/45/Pansel pada tanggal 13 November 2020, Pansel mengumumkan tiga orang peserta seleksi terpilih dengan nilai terbaik berdasarkan abjad nama,” papar Dian. Pihaknya menegaskan, bahwa keputusan Tim Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Setiap perkembangan informasi seleksi ini, disampaikan melalui website BKPSDM Kuningan melalui www.bkpsdm.kuningankab.go.id secara online. “Kami tegaskan, keputusan Tim Pansel ini mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Nama-nama yang masuk tiga besar, akan kami sampaikan kepada pak bupati. Siapa yang nantinya ditetapkan dan dilantik, itu mutlak keeenangan pak bupati,” tegas Dian. Adapun nama-nama yang masuk tiga besar di antaranya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yakni Imat Masriadi SIP MSi, Mohamad Thofa SSi MT dan Drs Yudi Nugraha MPd. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yaitu H Muhamad Mutofid SH, Rizki Subagja SSi MSc dan Dr Wahtu Hidayah SHut MSi. Selajutnya tiga besar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) yaitu Asikin SIP MSi, Dr H Mohamad Budi Alimudin SE MSi dan Toni Kusumanto AP MSi. Untuk Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) tiga peserta yang dinyatakan masuk tiga besar adalah H Sanusi SP MP, Sugiharto SP dan U Kusmana SSos MSi. Kemudian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yakni Drs Agus Basuki MSi, Guruh Irawan Zulkarnaen SSTP MSi dan Indra Nugraha Ishak SSTP MSi. Terakhir Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan yaitu Beni Prihayatno SSos MSi, H Deden Kurniawan Sopandi AKs SE MSi dan Yudi Rudiyanto SP MM. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: