Jumlah Kursi Jadi Pertimbangan Tentukan Ketua PAN

Jumlah Kursi Jadi Pertimbangan Tentukan Ketua PAN

KUNINGAN–Hilangnya kursi Wakil Ketua DPRD Kuningan dari Fraksi PAN sebagai akibat dari turunnya raihan kursi hasil Pileg 2019 lalu, menjadi bahan pertimbangan DPP PAN untuk menentukan calon Ketua DPD PAN Kuningan mendatang.

Hal itu disampaikan pengamat politik Sujarwo BA alias Mang Ewo berdasarkan analisanya, pasca Musyawarah Daerah (Musda) V PAN Kuningan digelar serentak bersama sejumlah daerah lainnya di Jabar secara virtual, Minggu (17/1) lalu.

“Kegagalan mempertahankan jumlah raihan kursi dari 8 kursi menjadi 5 kursi pada Pileg 2019 lalu, sehingga PAN kehilangan kursi Wakil Ketua DPRD Kuningan, dipastikan akan menjadi bahan kajian tersendiri bagi DPP, khususnya ketum,” kata Mang Ewo, kemarin (20/1).

Menurutnya, proses suksesi struktur pengurus DPD PAN Kabupaten Kuningan, lebih khusus untuk posisi Ketua DPD yang menjadi kewenangan mutlak Ketua Umum DPP PAN (Zulkifli Hasan), tentunya mekanisme yang patut dipahami dan dihargai oleh siapa pun.

“Namun tentunya pimpinan partai besutan Amin Rais, diharapkan memiliki parameter tersendiri dalam menentukan sosok yang akan diberi amanah untuk menjadi nakkoda PAN Kabupaten Kuningan,” ujarnya.

Lalu bagaimana PAN Kuningan ke depan, terutama dalam menyongsong pesta politik, bail pilkada maupun pileg, Mang Ewo mengatakan hal itu tergantung siapa sosok Ketua DPD PAN yang akan ditentukan oleh petum.

“Tergantung siapa yang akan menjadi nakhoda. Terlebih dengan munculnya partai baru yang satu di antaranya dibidani oleh Amin Rais. Apalagi Amin Rais ini telah berhasil menjadikan PAN sebagai parpol yang layak diperhitungkan,” sebutnya.

Sebelumnya, pada perhelatan Musda PAN secara serentak, sejumlah daerah sudah muncul ketua DPD berdasarkan proses tersebut. Namun sejumlah daerah lainnya, masih melakukan proses lain untuk menentukan calon, termasuk DPD PAN Kuningan.

Dari musda tersebut, Ketum PAN Zulkifli Hasan, membacakan 5 Calon Ketua PAN Kuningan, yakni H Udin Kusnedi SE MSi, H Uba Sobari Ak, Drs H Nunung Sanuhri MPd, Raka Maulana Wijaya, dan Ade Abdul Jafar Sidiq SKesos MKesos. Kelimanya diminta untuk bermusyawarah menentukan salah satu untuk ditunjuk menjadi Ketua DPD, namun jika tidak ada titik temu, akan ditentukan langsung oleh ketum.

Terhadap kelima kandidat ini, Ketum PAN memberikan tugas khusus dengan deadline waktu satu bulan, untuk merekrut minimal 2 bakal Caleg dari 5 Dapil. Ketentuan tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan Ketum untuk menunjuk calon Ketua DPD PAN periode mendatang.

“Ketum sudah memutuskan bahwa formatur yang layak untuk menjadi ketua (DPD PAN Kuningan) ada 5 orang. Salah satunya saya, kemudian H Uba Sobari, H Nunung Sanuhri, Jafar Sidik dan Raka Maulana Wijaya,” kata Demisioner Ketua DPD PAN Kuningan H Udin Kusnedi SE MSi, saat diwawancarai sejumlah wartawan usai kegiatan musda serentak di kantor DPD PAN Kuningan.

Menurut Udin, kelima formatur tersebut nantinya akan diberi batas waktu oleh ketum hingga satu bulan ke depan, untuk menyetorkan nama-nama calon legislatif minimal dua orang setiap kecamatan. Syaratnya harus ada keterwakilan dari kalangan perempuan.

“Karena ketum tidak ingin membeli kucing dalam karung, hanya ingin menjadi Ketua DPD PAN tapi tanpa memiliki pasukan yang jelas di bawah. Jadi, ketum mensyaratkan kepada 5 calon ketua partai itu, harus menyetorkan nama-nama calon legislatif di setiap kecamatan sebanyak dua orang,” ujarnya. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: