Musrenbang Bahas Kemiskinan

Musrenbang Bahas Kemiskinan

KUNINGAN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan TA 2022 dibuka langsung Bupati H Acep Purnama SH MH secara virtual di Aula Bappeda Kuningan, kemarin (22/1). Kegiatan ini bertujuan membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari desa, yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Kabupaten Kuningan.

Sekaligus menyepakati dan mengelompokkan kegiatan prioritas pembangunan desa, yang berada di wilayah kecamatan berdasarkan tugas pokok dan dan fungsi SKPD di tingkat kabupaten. Musrenbang merupakan sarana dan forum multipihak, dalam menentukan prioritas kebijakan pembangunan daerah.

Musrenbang juga berfungsi sebagai bentuk komunikasi para pemangku kepentingan, dalam mencapai kesepakatan bersama mengenai kegiatan pembangunan pada tahun 2022. Diharapkan ke depan, hasil Musrenbang ini dapat fokus terhadap lima kecamatan yang masuk dalam kategori angka kemiskinan cukup tinggi.

“Kami optimis bahwa Forum Musrembang Kecamatan tahun 2022 dapat memprioritaskan lima kecamatan yang mempunyai angka kemiskinan tertinggi dan IPM terendah. Kelima kecamatan itu adalah Kecamatan Ciawigebang, Cidahu, Kalimanggis, Darma dan Cimahi,” kata Acep.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah daerah telah menerapkan e-planing dalam proses perencanaan daerah melalui aplikasi SIPD yang dibuat oleh Kemendagri. Hal itu sesuai dengan Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, serta Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD.

“Penggunaan aplikasi ini diharapkan akan menjamin transparansi dan akuntabilitas perencanaan daerah. Sebab terpantau langsung oleh Kemendagri, Korsupgah KPK, BPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” sebutnya.

Dia menjelaskan, pada tahun keempat pelaksanaan RPJMD 2018-2023, ada beberapa isu strategis yang perlu mendapat perhatian dalam menyusun program dan kegiatan. Maka dari itu, melalui Musrenbang Kecamatan diharapkan dapat menjawab sembilan isu strategis.

“Kemudian dapat menerapkan Dana Desa untuk kebijakan di tahun 2022 dalam menuntaskan kemiskinan, pengangguran, peningkatan daya saing desa, penyintasan daya saing daerah. Termasuk pengalokasian sektor pertanian, sektor kesehatan dan pengelolaan sampah atau limbah keluarga,” imbuhnya.

Sebelum pengelolaan Dana Desa, Ia menekankan harus memperhatikan beberapa hal.“Mari kita laksanakan pembangunan-pembangunan untuk mengarah kepada kebijakan kesehatan dan kemiskinan. Maka dari itu, saya mengimbau kepada kepala desa untuk menerapkan Dana Desa bagi penanganan kesehatan bersama di antaranya peningkatan gizi balita, serta memperhatikan pengelolaan limbah sampah rumah tangga,” pintanya.

Sementara Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi memberikan materi mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Menurut arahan Presiden Joko Widodo yakni meliputi pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.

“Sementara untuk agenda pembangunan, di antaranya adalah memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Kemudian mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan,” terangnya.

Kepala Bappeda Kuningan Ir Usep Sumirat melaporkan, Musrembang RKPD tingkat Kecamatan tahun 2022 untuk penyusunan RKPD tahun 2021 merupakan pelaksanaan amanah dari Permendagri Nomor 86 tahun 2017.

“Untuk peserta Musrenbang RKPD Kecamatan tahun 2022 yaitu camat dan kepala desa se-Kabupaten Kuningan. Jumlahnya 32 kecamatan, 376 desa/kelurahan, serta 42 bagi SKPD baik melalui virtual zoom meeting maupun live di Youtube. Implementasi musrenbang akan dilaksanakan secara virtual selama 8 hari dari tanggal 25 Januari hingga 4 Februari mendatang,” pungkasnya.(ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: