Petugas Jaga Ketat Area Tamkot

Petugas Jaga Ketat Area Tamkot

KUNINGAN – Sejumlah petugas tampak disiagakan di beberapa titik akses masuk ke area Taman Kota Kuningan. Fasilitas publik itu ditutup sementata.

Hal ini menyusul adanya Surat Edaran (SE) Bupati Kuningan nomor 443.1/408/Huk kaitan dengan penutupan sejumlah akses jalan protokol dan kawasan area publik.

Tak hanya penutupan kawasan Tamkot Kuningan, adapula enam akses jalan protokol yang dilakukan tindakan serupa.

Baca juga: Taman Kota Bakal Ditutup Dua Hari

Di antaranya yakni perempatan Citamba, simpang tiga Langlabuana, jalan Dewi Sartika, jalan belakang Tamkot Kuningan, perempatan Gotong Royong dan perempatan Juwita.

Penutupan dengan menggunakan water barrier ini dijaga ketat oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres dan Kodim Kuningan. Setiap warga yang akan melintas di titik tersebut akan dialihkan melalui jalur lain.

“Kita hari ini sudah melakukan penutupan jalur arah taman kota sejak tadi pagi jam 6 pagi,” kata Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Kuningan, Iptu Soepian saat ditemui di kawasan Tamkot Kuningan, Sabtu (27/2/2021).

Baca juga: Kuningan Zona Merah Corona, Kota Cirebon Kembali ke Oranye

Dia menyebutkan, ada lima titik masuk menuju kawasan Tamkot yang sudah dilakukan penutupan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: