328 WBP Lapas Kuningan Jalani Rekam e-KTP

328 WBP Lapas Kuningan Jalani Rekam e-KTP

KUNINGAN-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan melakukan perekaman dan pendataan ulang identitas kependudukan 328 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kuningan, Jumat-Sabtu (26-27/3).

Bupati Kuningan Acep Purnama hadir menyaksikan langsung kegiatan verifikasi dan validasi dokumen kependudukan e-KTP para penghuni Lapas tersebut. Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan kesepahaman bersama (MoU) antara Lapas Kuningan dengan Disdukcapil terkait program pencatatan kependudukan tersebut.

Kegiatan verifikasi dan validasi biometrik para narapidana tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kuningan dengan panduan operator Disdukcapil. Kondisi pandemi mengharuskan kegiatan perekaman e-KTP warga binaan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat mulai dari wajib masker dan cuci tangan hingga duduk berjarak.

\"Kami melakukan verifikasi dan validasi biometerik terhadap seluruh warga binaan Lapas Kuningan yang berjumlah 328 orang. Namun setelah dilakukan pendataan, ternyata hanya 31 orang sudah memiliki dokumen kependudukan, artinya masih ada 297 WBP yang tidak punya e-KTP,\" ujar Kadisdukcapil Drs Yudi Nugraha MPd kepada Radar.

Yudi mengatakan, dari jumlah tersebut ternyata 97 di antaranya merupakan warga Kuningan dan 200 warga lainnya dari luar Kuningan. Dari kegiatan verifikasi dan validasi ini, kata Yudi, nanti pihaknya akan melakukan pencetakan e-KTP yang nantinya akan sangat berguna untuk mereka dalam mendapatkan hak-hak kewarganegaraan seperti fasilitas BPJS, pembuatan SIM, hak pilih pada pemilu termasuk hak mendapatkan vaksinasi Covid-19.

\"Seperti semuanya tahu, pemerintah pusat tengah gencar melakukan vaksinasi Covid-19 untuk seluruh warga negara. Ini juga berlaku untuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan, di mana salah satu syaratnya adalah harus mempunyai NIK (Nomor Induk Kependudukan). Mudah-mudahan dengan mereka telah memegang KTP, hak mereka untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 bisa terpenuhi,\" ujar Yudi.

Kepala Lapas Kabupaten Kuningan Gumelar Budi Rahayu mengapresiasi kegiatan perekaman dan pendataan ulang administrasi kependudukan para warga binaan tersebut. Diakui Gumelar, cukup banyak para tahanan di Lapas Kuningan yang kini tidak mempunyai e-KTP karena berbagai alasan.

\"Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Kuningan, dalam hal ini Disdukcapil yang telah memfasilitasi pendataan administrasi kependudukan warga binaan Lapas Kuningan sehingga mereka bisa kembali punya KTP. Karena tidak sedikit dari mereka yang saat masuk Lapas tidak punya KTP, mungkin karena tercecer, tertinggal atau bahkan hilang, sehingga dengan kegiatan ini sangat kami rasakan manfaatnya,\" ujar Gumelar.

Sementara itu, Bupati Kuningan Acep Purnama mengatakan, merupakan kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak seluruh warga untuk mendapatkan administasi kependudukan termasuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan. Tidak hanya warga Kuningan, kata Acep, warga yang berasal dari luar Kuningan pun mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan administrasi kependudukan tersebut.

\"Karena kartu identitas ini merupakan sesuatu yang penting. Dengan kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui KTP yang rusak, hilang atau bahkan ada yang belum melakukan perekaman, sehingga warga binaan Lapas ini juga bisa mendapatkan hak-hak kewarganegaraannya baik saat masih di dalam Lapas ataupun saat keluar nanti. Salah satunya agenda yang terdekat yaitu vaksinasi Covid-19, mereka pun punya hak untuk mendapatkannya,\" ujar Acep. (fik/opl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: