Polres Antisipasi Balap Liar

Polres Antisipasi Balap Liar

KUNINGAN–Petugas kepolisian dari Sat Sabhara Polres Kuningan aktif melakukan patroli wilayah di sejumlah titik, khususnya di jalan-jalan yang rawan digunakan aksi balap liar. Patroli ini dilakukan sebagai upaya pencegahan untuk mengantisipasi balapan liar yang kerap terjadi di beberapa jalan raya.

Beberapa kawasan yang kerap dijadikan area balap liar biasanya di jalan baru Soekarno-Hatta dan jalan baru Panawuan-Garatengah. Karena kondisi jalan yang cukup sepi, sehingga dimanfaatkan para remaja untuk melakukan aksi balap liarnya.

Petugas sendiri akan menindak tegas pelaku balap liar, sebab dapat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain. Apalagi petugas kepolisian sering melakukan penertiban balap liar di beberapa titik yang kerap dijadikan arena balapan.

Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Sabhara AKP Muntaha saat dimintai keterangan persnya mengatakan, patroli lapangan rutin dilakukan setiap hari selama bulan suci Ramadan 1442. Patroli ini sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Kita secara rutin melakukan patroli, mengantisipasi terjadinya aksi balap liar. Minimal balap liar itu tidak jadi saat petugas melakukan patroli, kalaupun ada pelanggaran-pelanggaran kita ke depankan himbauan-himbauan karena sekarang sedang bulan suci Ramadan,” tandasnya.

Menurutnya, patroli dilakukan tidak hanya pada siang ataupun sore, melainkan pada malam hari tetap berpatroli. Apalagi jika mendapat informasi masyarakat terkait aksi balap liar, maka petugas langsung diterjunkan ke lokasi.

“Ya namanya balap liar, itu kan tidak terkoordinir dan tidak ada yang mengarahkan, jadi itu maunya mereka sendiri. Kadang orang tua itu tidak tahu anaknya ikut balapan, karena tidak mungkin orang tuanya membiarkan begitu saja, jadi kami mengajak agar semuanya bisa mengawasi dan mendidik anak-anaknya agar tidak terlibat balapan liar,” bebernya.

Dia menegaskan, apabila mendapati aksi balap liar maka akan dilakukan pendataan dan motornya diamankan. Apabila ingin diambil pemiliknya, maka harus membawa kelengkapan surat-surat dan kembali merubah kondisi motor sesuai standar pabrik.

“Kelengkapan surat-surat kendaraan itu harus ada, kemudian kondisi motor harus sesuai standar pabrik. Pelat nomor di pasangan, knalpot standar dan semuanya harus sesuai kondisi semula,” tutupnya.(ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: