Lapas Kuningan Musnahkan Barang Hasil Razia

Lapas Kuningan Musnahkan Barang Hasil Razia

KUNINGAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Kuningan kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia kamar-kamar warga binaan, kemarin (14/12).

Kepala Lapas Kuningan Gumilar Budirahayu memimpin langsung pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan para pejabat struktural lapas dan perwakilan narapidana. Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya pisau cutter, alat cukur, power bank, radio, kartu gapleh hingga alat tato rakitan. Semua barang bukti tersebut dimusnakan dengan cara dibakar.

\"Pemusnahan barang terlarang milik napi ini sebagai tindak lanjut dari hasil penggeledahan Tim Satops Patnal Ciayumajakuning di Lapas Kuningan beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kewaspadaan maupun pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,\" ungkap Gumilar kepada Radar.

Gumilar mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu upaya Lapas Kuningan dalam mencegah tindakan kriminal di dalam lapas. Gumelar pun berkomitmen akan semakin memperketat pemeriksaan setiap kamar-kamar warga binaan termasuk kegiatan besuk keluarga narapidana untuk mencegah upaya penyelundupan barang-barang tersebut kembali terjadi.

\"Bagaimanapun juga barang-barang tersebut tidak boleh dimiliki oleh para narapidana karena bisa membahayakan napi itu sendiri dan  lingkungan lapas. Bahkan tidak menutup kemungkinan digunakan untuk tindak pidana lainnya seperti transaksi narkoba,\" ujar Gumilar.

Pihaknya menegaskan, tidak akan memberi toleransi bagi warga binaan termasuk petugas lapas yang terbukti melakukan pelanggaran melakukan penyelundupan barang terlarang ke dalam lingkungan lapas. Pihaknya akan memproses setiap pelanggar sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

\"Sesuai komitmen, saya tidak akan pernah melakukan pembiaran bagi petugas dan warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Tentu akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Dia merinci, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya enam terminal listrik, kabel 2 meter, satu pemanas air, 15 alat cukur, tiga pisau cutter, 10 korek api gas, satu unit radio, satu trafo listrik, dua pack kartu gapleh, satu alat tato rakitan serta beberapa barang yang lain.

“Semoga kegiatan pemusnahan ini dapat meminimalisir barang-barang terlarang di dalam lapas. Sebab berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban di dalam hunian lapas,” ungkapnya. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: