Polisi Selidiki Video Mesum LGBT

Polisi Selidiki Video Mesum LGBT

KUNINGAN - Kasus video asusila pasangan LGBT di Desa Ciherang, Kecamatan Kadugede, kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.

Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Reskrim AKP Hafid Firmansyah mengatakan, pihaknya kini tengah menyelidiki kasus video LGBT yang menghebohkan tersebut. Ini menyusul adanya pelaporan resmi dari tokoh masyarakat Desa Ciherang pada Kamis (16/12) pagi.

\"Kamis pagi kami menerima pengaduan dari beberapa tokoh masyarakat Desa Ciherang terkait video asusila pasangan sesama jenis. Ini akan kita tindaklanjuti untuk proses penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait penyebaran video tersebut,\" ungkap Hafid didampingi Kanit PPA Iptu Suhandi kepada Radar, kemarin.

Dari keterangan para pelapor, kata Hafid, ternyata awal kehebohan kasus video mesum pasangan lelaki sesama jenis di Desa Ciherang tersebut terjadi sekitar sepekan lalu. Bahkan salah satu pelaku sempat disidang di Balai Desa Ciherang dengan disaksikan oleh kepala desa dan perangkat, ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan karang taruna.

\"Dalam penyelesaian di balai desa tersebut, pelaku sudah mengakui perbuatannya dan menyesal. Pelaku sudah meminta maaf kepada semua pihak dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Namun, tak lama kemudian video tersebut beredar luas di masyarakat sehingga menimbulkan keresahan hingga akhirnya para tokoh masyarakat melaporkannya ke Polres Kuningan,\" papar Hafid.

Hafid mengatakan, dalam keterangan yang diberikan pelapor diketahui salah satu pelaku berinisial DD berumur 67 tahun merupakan warga Desa Ciherang, sementara pasangan sejenisnya adalah S (35) yang konon katanya merupakan warga dari Sumatera. Adapun peristiwa perbuatan asusila tersebut, kata Hafid, terjadi sekitar enam bulan yang lalu.

\"Pelaku DD ini mengenal S dari jejaring sosial facebook, yang berlanjut pertemuan hingga akhirnya keduanya tinggal satu rumah di Desa Ciherang. Selama ini DD mengenalkan S kepada para tetangga sebagai anak angkat sehingga masyarakat pun tidak menaruh curiga apa-apa,\" tutur Hafid.

Terkait video asusila tersebut, lanjut Hafid, pelaku DD mengaku tidak mengetahui secara persis kapan kejadiannya. Bahkan, dia sendiri tidak menyadari perbuatan itu sedang direkam. Hingga akhirnya, setelah peristiwa itu hubungan pasangan sesama jenis ini pun merenggang yang menyebabkan pelaku S meninggalkan DD.

\"Hingga suatu waktu, S menghubungi DD melalui sambungan telepon dan meminta sejumlah uang dengan ancaman apabila tidak diberi maka video tersebut akan disebarluaskan. Hingga kemudian, ancaman tersebut benar-benar terjadi saat beberapa warga Desa Ciherang menerima kiriman video asusila DD dari seseorang tak dikenal,\" lanjutnya.

Ternyata, kata Hafid, saat S tinggal di Desa Ciherang dulu sempat bekerja di salah satu konter HP desa tersebut. Diduga, dia masih menyimpan beberapa nomor handhpone pelanggannya yang kemudian dikirimi video tak senonoh tersebut hingga akhirnya viral.

\"Agenda terdekat kami adalah memanggil salah satu pelaku dalam video tersebut untuk dimintai keterangan. Termasuk mencari informasi keberadaan pelaku S,\" pungkas Hafid. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: