Warga Singkup Serahkan Kukang Jawa ke Petugas Damkar

 Warga Singkup Serahkan Kukang Jawa ke Petugas Damkar

Petugas damkar evakuasi kukang Jawa -M Taufik-

Radarkuningan.com, KUNINGAN - Warga Blok Pahing, Desa Singkup, Kecamatan Japara, menyerahkan satwa dilindungi jenis Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kuningan, Jumat (22/7).

Adalah Jojo (51) warga Singkup menyerahkan kukang yang didapat saat menebang pohon melinjo di kebunnya pada Jumat pagi. Kala itu, dia ditemani tetangganya Surahman tengah menebang pohon melinjo yang sudah terlalu tinggi, namun terkejut melihat sesuatu menempel di salah satu dahan pohon.  

BACA JUGA:Kembali Ricuh, Mahasiswa Cirebon Saling Dorong dengan Aparat Kepolisian

"Awalnya saya kira yang menempel itu sarang tawon, tapi setelah menunggu beberapa saat tidak terlihat ada kawanan tawon yang terbang sehingga saya putuskan batang pohon melinjo tersebut ditebang saja. Setelah batang melinjo tersebut roboh ke tanah, saya kaget melihat benda yang menempel tersebut ada mata melotot bulat. Langsung saya suruh Surahman tangkap," ujar Jojo.

Surahman yang mengetahui binatang tersebut adalah kukang atau warga biasa menyebutnya malu-malu langsung mengambil kain untuk menangkapnya. Ternyata tak mudah untuk Surahman menangkap kukang tersebut karena kuatnya kaki-kaki mencengkram dahan pohon melinjo.

BACA JUGA:Pilot Citilink Meninggal Setelah Mendarat Darurat, Sosok Baik, Besarkan Dua Anak Seorang Diri

"Karena takut menggigit, jadi saya pakai kain celana jeans untuk menangkap kukang tersebut. Setelah beberapa lama, akhirnya kukang tersebut bisa lepas lalu saya masukkan ke kandang ayam milik Pak Jojo," ujar Surahman.

Persoalan selanjutnya, Jojo maupun Surahman tidak mengetahui cara merawat dan jenis pakan apa untuk makanan kukang tersebut. Tak ingin satwa imut-imut tersebut mati sia-sia, Jojo pun meminta bantua petugas Damkar Kabupaten Kuningan untuk penanganan kukang tersebut.

"Saya pernah dengar ada warga pernah melihat binatang kukang ini di hutan, tapi belum ada yang pernah menangkap atau memeliharanya. Apalagi saat baca di internet ternyata kukang adalah satwa dilindungi dan yang memeliharanya bisa dijerat hukum. Daripada berisiko urusan dengan hukum, akhirnya saya serahkan saja ke petugas Damkar untuk ditindaklanjuti," ujar Jojo menimpali. 

BACA JUGA:Airlangga Ajak Petinggi Perusahaan Dana Investasi Infrastruktur JOIN dari Jepang Kembangkan Sistem Smart City

Laporan Jojo tersebut langsung ditanggapi petugas Damkar Kuningan dengan mengerahkan tiga petugasnya datang ke lokasi temuan kukang tersebut. Dengan berbekal tali jerat dan kandang khusus, petugas langsung beraksi memindahkan kukang yang masih liar tersebut dengan sangat hati-hati.

Namun tak mudah untuk petugas memindahkan kukang jawa tersebut untuk berpindah tempat. Hanya butuh waktu kurang dari 10 menit, kukang yang belum diketahui jenis kelamin dan usianya tersebut berhasil dipindahkan ke kandang alumunium milik Damkar.

BACA JUGA:Turunkan Angka Stunting, Pemkab Kuningan Libatkan TNI Sebagai Bapak Asuh

“Untuk sementara kukang ini kami amankan dulu ke kantor UPT Damkar Kuningan. Selanjutnya kami akan hubungi kantor BKSDA atau langsung kita lepasliarkan di habitatnya,” ungkap Komandan Regu III UPT Damkar Kuningan Dayat Hidayat kepada Radar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: