Uang Doni Salmanan Mengalir ke Sejumlah Nama, Berikut Rinciannya

Uang Doni Salmanan Mengalir ke Sejumlah Nama, Berikut Rinciannya

Sidang perdana Doni Salmanan di PN Bale Bandung.-JPNN-

BANDUNG, RADAR KUNINGAN - Doni Salmanan menjalani sidang perdana dengan dugaan kasus penipuan lewat investasi aplikasi Quotex, di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kamis 4 Agustus 2022.

Dalam sidang perdana tersebut, Doni Salmanan didakwa telah melakukan penipuan dan pencucian uang yang mengalir ke sejumlah nama.

Kasus pencucian uang investasi aplikasi Quotex dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan kini sudah masuk dalam tahap persidangan.

Hal itu diungkapkan Jaksa penuntut umum (JPU) Romlah, saat membacakan surat dakwaan atas kasus Doni Salmanan. 

BACA JUGA:Antisipasi Kebakaran Gunung Ciremai, TNGC Bikin Sekat Bakar Sepanjang 40 Kilometer

Nama-nama yang disebutkan JPU dalam surat dakwaan tersebut di antaranya, penyanyi Rizky Febian yang pernah menerima uang sebesar Rp400 juta. 

“Pada tanggal 7 September 2021, Doni Salmanan mengirim uang kepada Rizky Febian sebesar Rp 400 juta dengan cara ditransfer dari rekening BCA milik terdakwa ke rekening BCA milik saksi (Rizky Febian),” kata JPU saat membacakan dakwaan di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis 4 Agustus 2022.

Adapun uang tersebut diperuntukkan untuk pembelian atas kegiatan lelang minuman yang diracik oleh Rizky Febian pada tanggal 5 September 2021. 

Di mana dana hasil lelang tersebut dipergunakan untuk kegiatan donasi kepada masyarakat yang membutuhkan. 

BACA JUGA:2022, Tour de Linggarjati Kembali Digelar, Azrul Ananda Bakal Datang ke Kuningan

Kemudian, Doni Salmanan juga pernah memberikan uang kepada Youtuber Reza Oktovian atau Reza Arap sebesar Rp1 Miliar pada tanggal 31 Juli 2021.

“Uang yang diberikan terdakwa pada saat menonton live streaming saksi Reza Oktovian pada saat bermain game online Ragnarok X di studio saksi dengan cara menggunakan Socia Buzz atas nama YB,” ujarnya.

Lalu, Crazy Rich Soreang itu juga pernah memberikan bantaun sebesar Rp1 miliar lebih menggunakan uang hasil trading tersebut. 

Uang itu diserahkan Doni Salmanan kepada Bambang Trenggono untuk bantuan korban bencana banjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Garut melalui Jabar Quick Response. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: