Harga BBM Resmi Naik, 3 Jenis Bantuan Pemerintah Digulirkan
Ilustrasi. Harga BBM resmi naik, 3 bantuan dari pemerintan bakal diberikan.-Ist-radarkuningan.com
JAKARTA, RADAR KUNINGAN.COM - Sempat membuat heboh warga dengan isu kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di awal bulan September, ternyata harga BBM naik hari ini, Sabtu 3 September 2022.
Sebelumnya, beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami antrean kendaraan pada akhir Agustus 2022.
Namun harga BBM naik, justru baru diumumkan Pemerintah Sabtu 3 September 2022, dan mulai diberlakukan pukul 14.30 WIB.
Melalui pernyataan pada Konferensi Pers Sabtu, 3 September 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa anggaran BBM saat ini telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.
BACA JUGA:Pameran Pembangunan di Terminal Kertawangun Resmi Dibuka, Bersamaan Launching K1CK Kuda Si Windu
“Dan lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu,” kata Jokowi," tutur Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi mengatakan, pemerintah sebetulnya menginginkan harga BBM tetap terjangkau. Namun, pemerintah saat ini harus membuat keputusan yang sulit.
“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian,” tutur Jokowi.
Berdasarkan keterangan Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, tiga jenis BBM yang akan mengalami penyesuaian harga yaitu BBM Pertalite, Solar Bersubsidi, dan Pertamax.
BACA JUGA:7,25 Hektare Lahan Gunung Ciremai Terbakar, Angin Kencang Sulitkan Proses Pemadaman
BACA JUGA:Soejarwo: Bupati Jangan Gelar Mutasi Dulu
“Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp. 10.000 per liter. Kemudian solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Pertamax Non Subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp. 14.500 rupiah perliter,” tutur Arifin.
Meski begitu, pemerintah memastikan akan tetap memberikan subsidi BBM melalui 3 jenis bantuan yang lebih tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: youtube sekretariat presiden