Soal Besaran Pokir, Tergantung Kemampuan Keuangan Daerah

Soal Besaran Pokir, Tergantung Kemampuan Keuangan Daerah

Dede Sembada, Anggota DPRD Kuningan. (Istimewa)--

Radarkuningan.com, KUNINGAN- Pendapatan besar dari gaji plus aneka jenis tunjangan, dinikmati Anggota DPRD Kuningan. Setiap bulannya, para wakil rakyat di palemen daerah bisa memperoleh pendapatan lebih dari Rp30 juta.

Angka perolehan ini hanya terpaut sedikit dari perolehan TPP Sekda yang kencapai Rp32 juta per bulannya. 

 
Bukan hanya itu, mereka juga mendapatkan pokok pikiran (pokir) yang sifatnya melekat. Untuk pokir, anggarannya langsung ke dinas dinas yang ditunjuk oleh anggota dewan. Biasanya, anggaran pokir dialokasikan sesuai aspirasi masyarakat. 
 
 
Seperti perbaikan sarana jalan lingkungan, pembangunan pagar sekolah, toilet sekolah, ternak, dan jenis lainnya. Untuk pokir diterima seluruh anggota dewan, namun bukan dalam bentuk uang. Melainkan program yang sebelumnya diusulkan. 
 
"Jadi, setiap anggota dewan akan berbeda peruntukkannya. Saya memilih memperbaiki sarana umum yang diusulkan konstituen. Untuk pengerjaannya juga dilkakukan oleh dinas, bukan oleh anggota dewan," jelas Dede Sembada, Anggota DPRD Kuningan, Kamis 13 Oktober 2022.
 
 
Desem menjelaskan, dewan mempunyai tiga fungsi dalam pemerintahan. Yakni legiislasi, budgeting dan kontrol. Tugas legislasi yakni membuat Perda, memantau Perbup dan juga peraturan lainnya yang dibuat daerah.
 
"Budgeting juga menjadi wewenang wakil rakyat. Ternasuk pokir itu. Sangat penting budgeting karena kami harus bekerjasama dengan pemerintah. Dan terakhir yakni kontroling terhadap kebijakan yang diambil pemerintah daerah," ujar Desem.
 
 
Dia juga menjawab soal anggaran pokir. Desem mengatakan, untuk pokir dibahas sebelum APBD murni disahkan. Kemudian juga saat APBD Perubahan dibahas. Semuanya harus melalui RKPD Online, tidak bisa ujug ujug. Pokir dari APBD Perubahan sendiri disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
 
Desem menambahkan, 
"Artinya diusulkan lewat mekanisme RKPD Online. Baru setelah usulan masuk dibahas Banggar DPRD bersama pemerintah daerah," katanya.
 
 
Besaran pokir yang diterima wakil rakyat juga berbeda. Seperti untuk pimpinan dewan, Banggar, dan anggota biasa. Alasannya, tanggung jawab yang melekat forsinya juga berbeda. "Adil itu tidak harus sama. Sebab, tanggung jawabnya berbeda. Saya pikir tak masalah kok," jawab Desem yang juga duduk di Banggar DPRD Kuningan. (*)
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: