Direktur PDAU Bantah Kelola Linggarjati Indah

Direktur PDAU Bantah Kelola Linggarjati Indah

Papan penunjuk jalan menuju pintu gerbang Linggarjati Pak yang sekarang tidak terurus dan dipenuhi ilalang. (Muhammad Taufik)--

Radarkuningan.com, KUNINGAN- Objek wisata Linggarjati Indah pernah menjadi destinasi wisata yang banyak dikunjungi wisatawan. Terutama ketika libur Lebaran, libur tahun baru, dan libur sekolah. Bahkan di akhir pekan, wisatawan dari berbagai daerah tetap berdatangan.

Selama puluhan tahun, kawasan ini sudah terkenal dan paling banyak dikunjungi wisatawan. Bisa disebut, Linggarjati Indah adalah ikon wisata di Kuningan.

 
Eit, tapi itu dulu saat objek wisata ini masih dalam satu hamparan alias tidak terpecah menjadi dua pengelola. Terpecahnya Linggarjati Indah terjadi ketika penyewa objek wisata yang lahannya milik Pemkab Kuningan, Ayong Group masa kontraknya selesai di bulan Juni 2022 lalu. Sementara kontrak lahan Linggarjati Indah yang lahannya milik provinsi masih berlanjut hingga sekarang. 
 
"Pak bupati kemudian memercayakan Perumda Aneka Usaha (PDAU) untuk mengelola Linggarjati Indah. Itu terjadi di zaman PDAU dipimpin Pak Nana. Beliau saat itu menjabat sebagai direktur. Bahkan libur Lebaran, eks Linggarjati Indah itu sempat dibuka untuk umum. Pengunjungnya lumayan banyak. Kemudian tutup lagi sampai sekarang," terang Agus Mauludin yang menjabat Komite Investasi Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kuningan, Jumat 2 Desember 2022.
 
 
Ditanya apakah PDAU masih menjadi pengelola Linggarjati Indah atau sekarang berganti nama jadi Linggarjati Park, Agus mengaku tidak tahu. Dia mempersilakan untuk menanyakan langsung ke Direktur PDAU yang baru. "Untuk soal itu (mengelola, red) saya kurang paham. Soalnya tidak pernah terlibat. Coba ditanyakan langsung ke bu direktur," kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Kuningan tersebut 
 
Sementara Direktur PDAU, Heni Susilawati saat dikonfirmasi membantah tempat wisata Linggarjati Park masuk dalam pengelolaan perusahaan daerah yang dia pimpin. Kalaupun pernah itu terjadi pada saat kepemimpinan PDAU Kuningan dipegang oleh direktur sebelumnya.
 

"Mungkin pada saat direktur PDAU dipegang oleh sebelum saya, objek wisata tersebut sempat dikelola dengan sistem sewa. Nah, mungkin masa sewanya sudah habis kemudian tidak diperpanjang. Yang jelas sejak saya menduduki jabatan direktur PDAU, objek wisata Linggarjati Park tidak termasuk dalam pengelolaan kami," ujar Heni yang baru menduduki jabatan Direktur PDAU Kuningan pada bulan Juli lalu.
 
BACA JUGA:Tolak Anggaran Pengadaan Tanah 30 Miliar, PKS Pilih Walk Out

Heni menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih fokus mengelola tujuh objek wisata yang ada di Kabupaten Kuningan yaitu Waduk Darma, Balong Dalem, Leuweung Monyet Cibeureum, Cipaniis, Balong Cigugur dan Talaga Remis. Menurut Heni, tujuh objek wisata tersebut pun saat ini masih banyak yang harus dibenahi dan perlu penanganan serius.

"Kami saat ini masih fokus menggarap tujuh objek wisata tersebut, yang menurut saya masih banyak yang harus dibenahi. Terkait objek wisata Linggarjati Park, mungkin akan lebih tepat ditanyakan langsung ke pemerintah daerah atau Disporapar," ujar Heni.   (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: