Pileg 2024, Gerindra Kuningan Setuju Proporsional Tertutup

Pileg 2024, Gerindra Kuningan Setuju Proporsional Tertutup

Ketua DPC Gerindra Kuningan, H Dede Ismail mendukung sistem proporsional tertutup atau nomor urut di Pileg 2024. (Istimewa)--

Radarkuningan.com, KUNINGAN- Para bakal calon legislatif (bacaleg) Pileg 2024, kini harap harap cemas. Pasalnya, sistem Pileg 2024 masih dalam tahap pembahasan di pusat. Apakah tetap menggunakan proporsional terbuka, atau beralih ke proporsional tertutup, belum disepakati. Kabarnya, sistem Pileg 2024 kemungkinan akan dipituskan di bulan Februari 2023.
 
Ketua DPC Gerindra Kabipaten Kuningan, H Dede Ismail membenarkan jika pusat masih melakukan pembahasan terkait sistem Pileg. Namun Deis, panggilan akrabnya, lebih setuju sistem proposional tertutup ketimbang terbuka. Ini bertujuan agar kelak caleg setelah terpilih jadi anggota legislatif patuh dan tunduk pada partai.
 
 
Disamping itu, wibawa partai lebih besar sekaligus menghemat biaya bagi para bacaleg. Partai nanti akan nenyeleksi calon anggota legislatif yang akan duduk di parlemen daerah. Dia samgat mendukung penuh sistem proporsional tertutup karena wibawa partai akan terjaga. 
 
"Dengan sisten proporsional tertutup, maka partai bisa menyeleksi anggita legislatif itu memenuhi kualitas dan kuantitas. Kemudian juga rasa memiliki partai lebih militansi, tandas Deis, Jumat 30 Desember 2022.
 
 
Deis tak memingkiri kalau saat ini banyak kader partai yang sudah duduk di legislatif, begitu acara rapat partai banyak alasan dan tidak hadir. Bahkan dalam rapat-rapat. Baik di fraksi maupun AKD di dewan.
 
"Malahan banyak yang telat hadir atau malah tidak hadir sama sekali. Ke depan anggota legislatif hasil pemilihan proporsional tertutup akan lebih menghargai partai termasuk struktur partai," ujarnya.
 
 
Dengan sistem ini, anggota dewan yang ditunjuk sebagai representasi partai untuk duduk di DPRD adalah benar-benar kader yang setia dan taat. Tak kalah pentingnya yakni patuh pada ideologi partai.
 
Sehingga fraksi sebagai kepanjangan partai dapat menyuarakan aspirasi masyarakatnya melalui anggota legislatif yang duduk di parlemen.
 
 
"Kita ambil contoh berapa caleg yang mau mengibarkan bendera dimana mereka hanya bikin baliho bergambar wajah caleg bersangkutan. Dengan alasan agar lebih dikenal dan terpilih. Pada akhirnya ada anghota dewan yang duduk di parlemen berani menggugat ketua umumnya," sebut Deis.(")
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: