Pantau Kehadiran Pegawai Dinas PUTR dan DPKPP, Sekda Kuningan Pimpin Apel Pagi

Pantau Kehadiran Pegawai Dinas PUTR dan DPKPP, Sekda Kuningan Pimpin Apel Pagi

Sekda Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar memimpin apel padi di Dinas PUTR dan DPKPP Kuningan, Jumat 24 Maret 2023.--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM– Hari kedua bulan Ramadan dimanfaatkan Sekda H Dian Rachmat Yanuar untuk melakukan monitoring. Kali ini orang kuat ketiga di Pemkab Kuningan itu menyambangi dua instansi yakni Dinas PUTR dan Dinas DPKPP Kuningan, Jumat 24 Maret 2023. Kedatangan Sekda Dian dalam rangka monitoring Gerakan Disiplin Daerah (GDD) pasca cuti bersama. 

Sekda juga memimpin apel pagi di kedua instansi tersebut. Plt Kepala Dinas PUTR, Usep Sumirat dan Kepala DPKPP, I Putu Bagiasna mendampangi Sekda selama proses monitoring berlangsung. Yang membanggakan, tingkat kehadiran pegawai di hari pertama usai cuti bersama memuaskan.

BACA JUGA:Ular Kobra Masuk Rumah Warga, Petugas Damkar Kuningan Turun Tangan

Menurut Dian, kehadiran apel pagi merupakan salah satu indikator terciptanya budaya Gerakan Disiplin Daerah (GDD) di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kuningan. Dengan disiplinnya pegawai maka akan tercipta  komitmen, integritas atau antusias untuk  melakukan tugas selaku ASN.

"Monitoring GDD ini untuk mengecek kehadiran para pegawai setelah libur dua hari. Dan diharapkan para pegawai mencintai pekerjaan yang akan memunculkan inovasi dan  kreativitas,” kata Sekda Dian dalam arahannya, didampingi Kabag Organisasi  dan  Tim Gerakan Disiplin Daerah (GDD), Satuan Polisi Pamong Praja dan lainnya.

BACA JUGA:Bulan Puasa, Raup Untung dari Timun Suri Manohara

Usai  apel pagi, Sekda Dian langsung mengecek beberapa ruangan  sambil berpesan kepada setiap pegawai untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.

Sebagaimana diamanatkan Presiden Jokowi, bahwa Reformasi Birokrasi  meliputi tiga  hal penting. Pertama, pelaksanaan tugas ASN  harus memiliki manfaat bagi masyarakat banyak.

"Kemudian kedua, perbanyak action  dalam pekerjaan dibandingkan dengan pekerjaan yang bersifat rutinitas dan laporan administratif. Ketiga,  menuntut untuk bergerak lincah, adaptif dan tanggap terhadap keinginan masyarakat," sebut Sekda, Jumat 24 Maret 2023.

BACA JUGA:Tata Bumi Perkemahan Batu Lamar, Pemdes Singkup Pasang 6 Titik Lampu PJU

Kabag Organisasi Setda Kuningan, Erni Marpuah Jamilah menambahkan,  bahwa kegiatan monitoring kehadiran pegawai (ASN dan Non ASN) pada perangkat daerah hari ini sesuai peraturan yang ada.

Yakni berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 060/KPTS.267-Org/202, tanggal 2023 tentang Pembentukan Tim Tugas Gerakan Disiplin Daerah Kabupaten Kuningan. Untuk  Tim Tugas GDD menyebar ke 30 Perangkat Daerah.

BACA JUGA:Usulkan Moratorium Pemanfaatan HHBK di Ciremai,Aktivis Lingkungan Surati Dirjen KSDAE

Erni juga menuturkan tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadan. Yakni masuk pukul 08.00 dan pulang jam 15.00 WIB. Sedangkan istirahat hanya 30 menit atau dari jam 12.00 sampai 12.30 WIB.

"Khusus hari Jumat masuk jam 08.00 pulang jam 15.30 WIB. Hal ini karena ada waktu istirahat untuk Shalat  Jumat dari pukul 11.30-12.30 WIB," pungkas Erni. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: