Bisa Mutasi Pejabat Asal Ada Izin Kemendagri, Berikut Wewenang Penjabat Bupati Rasa Bupati Defenitif

Bisa Mutasi Pejabat Asal Ada Izin Kemendagri, Berikut Wewenang Penjabat Bupati Rasa Bupati Defenitif

Dari gefung putih ini, Pj Bupati Kuningan yang ditunjuk Mendagri akan menjalankan roda pemerintahan memimpin Kabupaten Kuningan. (Agus Sugiarto)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Tim PPA yang berisi 8 lembaga negara untuk memeriksa dan menyeleksi 6 calon Penjabat (Pj) Bupati Kuningan masih terus bekerja.

Diperkirakan awal pekan depan, tiga nama calon Pj Bupati tersebut sudah diajukan ke Mensesneg untuk dipilih salah satunya sebagai Pj Bupati Kuningan. 

BACA JUGA:Jumlah Macan Tutul Gunung Ciremai Bertambah, BTNGC Sebut Warga dan Pendaki Tak Perlu Khawatir

Tim PPA akan membawa nama-nama yang direkomendasikan ke Mensesneg untuk dibahas. Dari tiga nama akan dipilih satu nama untuk dibawa ke Mendagri dan ditetapkan 

Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kuningan, Toni Kusumanto pernah menerangkan bahwa dari nama-nama usulan calon Pj Bupati tersebut lalu disaring oleh Kemendagri menjadi tiga nama. 

Proses penjaringan tiga nama ini melibatkan berbagai instansi lain di luar Kemendagri.

Ada 8 lembaga yang terlibat dalam proses penjaringan nama-nama yang diusulkan.

BACA JUGA:Ular Kobra Jawa Ada di Lemari, Bikin Warga Karangmangu Ketakutan, Petugas Damkar Kuningan Langsung Beraksi

Nah ketiga nama ini yang kemudian dibawa ke Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) untuk dibahas dan dikerucutkan menjadi satu nama. 

Pembahasan di Sekretariat Negara ini untuk menentukan satu dari tiga nama yang diusulkan, melibatkan lintas institusi. 

"Jadi tidak semuanya ditentukan oleh Kemendagri. Ada institusi lain yang juga terlibat. Ini sangat penting untuk melihat latar belakang nama-nama yang diusulkan sebagai calon Pj Bupati," beber mantan Camat Jalaksana tersebut.

BACA JUGA:Jemaah Haji Jawa Barat Diminta Terbang dari Bandara Kertajati, Bos Garuda Indonesia: Tinggal Manut Saja

Setelah Mensesneg membahas dan melakukan penelitian bersama instusi lainnya, barulah menentukan satu dari tiga nama pilihan. 

"Kemudian satu nama tersebut diserahkan ke Mendagri. Nama yang diajukan Setneg itulah yang akan dilantik sebagai Pj Bupati oleh Mendagri," ujar Toni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: