Ada 17 Hal Dianggap Tabu di Kampung Terunik di Kabupaten Kuningan, Berbahaya Jika Dilanggar

Ada 17 Hal Dianggap Tabu di Kampung Terunik di Kabupaten Kuningan, Berbahaya Jika Dilanggar

Legenda Desa Bunigeulis, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan dan beberapa hal yang tabu dilakukan.-Lebakherang TV/ist-radarkuningan.com

3. Marasan, mencukur rambut bayi pada saat berumur 40 hari. 

4. Ngujuban sadulur, menitipkan anak pada saudara bathinya dengan membuat sasajen atau sesajian.

BACA JUGA:Kamu Perlu Tahu! Inilah 6 Alasan Mengapa Kucing Kampung Jarang Sakit

Ke-3, warga Desa Bunigeulis juga mengenal Upacara Adat Khitanan. Ada 5 hal yang terkait dengan upacara tersebut, yaitu: 

1. Ngondang, mengumpulkan keluarga dan tetangga untuk merumuskan tamu yang akan diundang.

2. Netepkeun beas, memberikan sasajen (sesajian) di atas  beras atau pendaringan  dengan tujuan agar pada saat hajatan tidak kekurangan nasi.

3. Ngembang, berziarah ke makam para leluhur atau karuhun.

4. Gusaran, menggosok gigi dengan menggunakan batu kepada anak yang akan di khitan atau disunat.

BACA JUGA:Awas Macet! Penumpang KA Dihimbau Datang Lebih Awal Ke Stasiun Cirebon atau Stasiun Cirebon Prujakan

5. Hajat nyalametkeun, hajat menyelamatkan dengan mengundang seluruh keluarga dan tetangga.

Ke-4 adalah tentang Upacara Adat Pernikahan yang juga dipraktikkan oleh warga desa setempat, yakni:

1. Ngamitkeun Calon Panganten, meminta calon pengantin pria untuk dibawa kerumah calon pengantin wanita. 

2. Nyerenkeun Calon Panganten, menyerahkan calon pengantin pria kepada orang tua calon pengantin wanita.

BACA JUGA:Kampung Terunik di Kabupaten Kuningan, Cocok untuk Rayakan Tahun Baru, Lokasinya di Kaki Gunung Ciremai

3. Seserahan,  menyerahkan barang-barang bawaan dari calon pengantin pria kepada calon pengantin wanita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: