Jangan Kasar nanti Dijulitin, Ini 5 Cara Mengusir Kucing Tetangga Suka Berak di Depan Rumah Kita

Jangan Kasar nanti Dijulitin, Ini 5 Cara Mengusir Kucing Tetangga Suka Berak di Depan Rumah Kita

Jangan Kasar nanti Dijulitin, Ini 5 Cara Mengusir Kucing Tetangga Suka Berak di Depan Rumah Kita-ist/Everyday Cheapskate-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM – Kucing adalah hewan peliharaan yang menggemaskan dan bisa diajak bermain, tapi tidak lagi ketika anabul sudah berak di depan rumah.

Namun yang lebih jengkelnya lagi adalah kucing tetangga suka berak di depan rumah kita. Selain mengganggu, hal ini tentunya bisa merusak hubungan antar tetangga.

Sudah menjadi hal yang wajar jika ada kucing liar yang berak di depan rumah kita karena tidak tersedia litter box khusus untuk mereka buang air.

Tapi bagaimana dengan kucing peliharaan yang seharusnya sudah disediakan litter box dan pasir untuk buang kotoran anabul

BACA JUGA:Ular dan Kucing Lebih Berani Mana? Ini 4 Manfaat Pelihara Kucing Liar di Rumah, No.1 Bisa untuk Usir Ular!

BACA JUGA:Bikin Baper! Berikut 4 Tanda Kucing Telah Jatuh Cinta dan Sayang pada Pemiliknya, yang Jarang Diketahui.

Bukannya buang kotoran di kotak pasir tersebut, kucing justru berak di halaman rumah orang lain, yang bukan tetangganya.

Nah, untuk kalian yang merasakan hal ini, ada beberapa cara nih untuk mengusir kucing tetanga yang suka berak di depan rumah kita tanpa perlu menyakitinya dan dijulitin tetangga.

5 Cara mengusir kucing Tetangga Suka Berak di Depan Rumah Kita Tanpa Perlu Dijulitin

Sebelum kita membahas tentang cara mengusirnya, perlu kalian tahu bahwa perilaku kucing peliharaan yang mengganggu ketenangan orang lain, seperti berak di rumah tetangganya diatur dalam undang-undang.

Kasus ini masuk dalam hukum perdata tentang perbuatan tidak menyenangkan. Anda dapat menggugat tetangga Anda karena telah melakukan perbuatan melawan hukum.

BACA JUGA:Rumah Kembali Wangi, Berikut 5 Rekomendasi Pasir Kucing Wangi Terbaik, Mulai dari yang Murah Hingga Premium!

BACA JUGA:Mungkin Caramu Kurang Tepat! Berikut Aturan Memberi Makan Kucing yang Tepat, Menurut Klinik Hewan

Dan Anda dapat mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri di daerah Anda. Menurut Pasal 1368 KUH Perdata, yang melanggar, 

“Pemilik binatang, atau siapa yang memakainya, selama binatang itu dipakainya, bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh binatang tersebut, baik binatang itu ada di bawah pengawasannya maupun binatang tersebut tersesat atau terlepas dari pengawasannya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: