Apakah Membunuh Kecoak Berdosa Dalam Islam? Ini Ganjaran Orang yang Membasmi Serangga Ini!

Apakah Membunuh Kecoak Berdosa Dalam Islam? Ini Ganjaran Orang yang Membasmi Serangga Ini!

Apakah Membunuh Kecoak Berdosa Dalam Islam? Ini Ganjaran Orang yang Membasmi Serangga Ini!-ist/KDVR-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM – Mungkin banyak dari kita yang tidak menyukai serangga kecil hitam bernama kecoak ini, dan seringkali tidak sengaja membunuhnya.

Tapi bagaimana Islam berpendapat tentang kita yang membunuh kecoak, apakah membunuh kecoak berdosa? Dan apa ada ganjarannya bagi kita yang melakukannya?

Mungkin kecoak adalah makhluk serangga yang sangat sulit mati, seperti yang dijelaskan dalam laman Holistic Pest Solutions yang membeberkan beberapa fakat tentang sulitnya serangga ini dibunuh.

Studi juga mengatakan bahwa kecoak ternyata mampu menahan beban hingga 900 kali berat tubuhnya.

BACA JUGA:Bobo Jadi Makin Nyenyak! 5 Kelebihan Meletakkan Tanaman Lidah Mertua di Kamar Tidur

BACA JUGA:Di sini Aja! 4 Rekomendasi Tempat Meletakkan Tanaman Lidah Mertua di Dalam Rumah Agar Terasa Manfaatnya

Tapi dengan racun atau obat pengusir serangga, kecoak bisa mati dalam wakti yang singkat. Tapi bagaimana jika hal ini dilihat dari sudut pandang Islam.

Islam merupakan agama yang cenderung melarang untuk menyakiti semua makhluk hidup ciptaan Allah SWT.

Apakah Membunuh Kecoak Berdosa? Ini Hukum Membasmi Serangga Dalam Islam

Kadang-kadang orang membunuh kecoa karena ingin menjaga tempat tetap bersih, karena keutamaan kebersihan dalam Islam memang membawa manfaat bagi mereka yang melakukannya. 

Sebagai contoh, bukti berikut menunjukkan bahwa pembunuhan hewan tertentu dilarang dalam agama Islam.

BACA JUGA:Ini Kelebihan Memelihara Anjing Yang Harus Kamu Ketahui, Lebih Loyal Daripada Kucing!

BACA JUGA:5 Rekomendasi Tanaman Hias yang Tahan Banting Tanpa Sinar Matahari; Nomor 1 Rajanya Tanaman Hias!

Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata yang artinya:

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh empat hewan: semut, lebah, burung Hudhud dan burung Shurad.” (HR. Abu Daud no. 5267, Ibnu Majah no. 3224 dan Ahmad 1: 332. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: