Bukan 30 Miliar, Biaya Sidang CAS Ternyata Cuma Rp 18 Juta, Tebus Maarten Paes untuk Kualifikasi Piala Dunia

Bukan 30 Miliar, Biaya Sidang CAS Ternyata Cuma Rp 18 Juta, Tebus Maarten Paes untuk Kualifikasi Piala Dunia

Biaya sidang CAS Maarten Paes-transfermarkt.co.id - Tangkapan layar-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM – Biaya sidang CAS Maarten Paes disebut cukup fantastis, yaitu hingga lebih dari Rp 30 miliar untuk bisa membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Maarten Paes saat ini sedang diajukan untuk sidang arbitrase di Court Arbitration of Sport (CAS) atau Pengadilan Arbitrase Olahraga. 

Di sinilah yang akan menentukan nasib pemain naturalisasi ini bisa membela Tim nasional Indonesia atau tidak.

Sebelumnya Maarten Paes terkendala Statuta  FIFA 2022 pasal 9 ayat 2, hingga akhirnya PSSI memperjuangkannya dengan mengajukan banding ke CAS.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Wisata Bukit di Majalengka yang Wajib Dikunjungi, No. 2 Bisa Liat Lautan Awan Dari Ketinggian

Langkah ini diambil agar kiper FC Dallas tersebut bisa membela Timnas Indonesia di kualifikasi piala dunia.

Namun, rumor yang beredar sidang CAS membutuhkan biaya yang cukup fantastis, angkanya mencapai 30 miliar. 

Kabarnya angka ini sebenarnya  termasuk ke dalam biaya sidang, jasa lawyer, transportasi dan lain-lainnya.

Jika memang rumor tersebut benar,  maka PSSI akan mengeluarkan biaya yang cukup membengkak.

BACA JUGA:Garuda Muda Berebut Juara Tiga Lawan Vietnam di Perebutan Tempat Ketiga Piala AFF U-16 2024!

Hal ini membuat anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga angkat bicara. 

Dalam hal ini sebenarnya Ia pun tidak mengelak atau membenarkan rumor tersebut, namun Ia mengatakan bahwa menurutnya PSSI sudah memperhitungkan segalanya dengan baik.

"Kalau terbentur biaya sedari awal, kami sudah tau masalahnya. Tak mungkin akan dimasukkan sebagai WNI karena biaya. Kami stop sedari awal jika menggunakan logika itu," ungkapnya.

Bersumber dari FAQ CAS, yang menyatakan bahwa  kasus disipliner yang bersifat internasional yang diputuskan dalam tingkat banding tidak dipungut biaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: