Momen Menpora Sebut Maarten Paes Bisa Bela Timnas Indonesia di Bulan September, Kualifikasi Piala Dunia 2026

Momen Menpora Sebut Maarten Paes Bisa Bela Timnas Indonesia di Bulan September, Kualifikasi Piala Dunia 2026

Menpora, Dito Ariotedjo saat hadir di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Saat door stop dengan wartawan, menpora menyebut bahwa Maarten Paes kemungkinan sudah bisa membela Timnas Indonesia di Bulan September.-Humas Kemenpora-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo mengungkap kemungkinan Maarten Paes sudah bisa membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Kepastian terkait kiper FC Dallas tersebut dinantikan banyak pihak, mengingat Tim Nasional Indonesia akan berjuang lolos ke Piala Dunia.

Apalagi lawan yang dihadapi adalah tim terbaik Asia dan tergabung di Grup C yakni Jepang, Australia, Arab Saudi, Bahrain dan Tiongkok.

Di tengah proses penantian sidang arbitrase dan gugatan terhadap Statuta FIFA 2022, menpora menyebut Maarten Paes kemungkinan sudah tersedia di Bulan September 2024.

BACA JUGA:Ditenagai Chipset M4, MacBook Air M4 yang Unggul Dalam AI Dirilis Awal Tahun 2025, Cek Spesifikasinya

Pernyataan tersebut disampaikan Dito Ariotedjo di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, usai menghadiri acara.

Ketika dicegar wartawan, Dito mengungkapkan terkait dengan target Indonesia di Olimpiade.

Beberapa cabang olahraga diunggulkan untuk meraih medali emas. Hal tersebut juga dipertegas dengan keinginan Presiden RI, Ir Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden ingin Lagu Indonesia Raya dikumandangkan, itu artinya medali emas," kata Dito.

BACA JUGA:Cuma 5 Jutaan! Inilah Beberapa iPad yang Harganya 5 Jutaan, Cocok Untuk Kuliah Ataupun Bekerja

Kemudian dia juga mengulas mengenai kemungkinan pemain naturalisasi baru untuk Timnas Indonesia.

Sejauh ini, prosesnya PSSI masih melihat database pemain diaspora dari Kemenpora.

"Dari PSSI masih database diaspora, karena kemarin kita sudah minta mencari diaspora yang bersedia dulu," kata Dito.

Terkait kemungkinan naturalisasi tersebut, tidak hanya perubahan kewarganegaraan. Tetapi bisa juga memegang paspor Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: