Erick Thohir Ketum PSSI Update Proses Pengadilan CAS Maarten Paes Begini Katanya

Erick Thohir Ketum PSSI Update Proses Pengadilan CAS Maarten Paes Begini Katanya

Maarten Paes -RadarKuningan.com-Instagram @pemainketurunan-tangkapan layar

RADARKUNINGAN.COM - Persiapan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 makin mepet, karena sudah memasuki Bulan Agustus.

Rencananya, menjelang pertengahan Agustus, Shin Tae-yong sudah mempersiapkan para pemain yang akan dipanggil.

Namun masih asa kepingan yang belum lengkap yakni, Maarten Paes di posisi penjaga gawang.

Kiper naturalisasi itu, masih menanti kejelasan di persidangan Court of Arbitration for Sport alias CAS.

BACA JUGA:5 Cara Ampuh Menurunkan Berat Badan, Bisa Dilakukan Setiap Hari! No. 1: Pastikan Tidur Cukup

Permasalahan yang di alami Maarten Paes belum jelas hingga saat ini. Sangat disayangkan sekali karena kehadiran dirinya sangat di nanti-nanti oleh para penggemar sepakbola tanah air Indonesia.

Kiper yang memiliki ikatan historis dengan Indonesia ini merupakan pemain dari klub FC Dallas.

Yang kini masih di usahakan untuk bisa membela Timnas Indonesia jelang laga kualifikasi putaran ketiga Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Erick Thohir yang merupakan Ketum PSSI mengungkapkan proses perkembangan persidangan CAS Maarten Paes.

BACA JUGA:Apakah iPhone 13 Masih Layak Dibeli di Tahun 2024? Ini Jawabannya!

Erick seusai menghadiri Final Piala AFF U-19, ditanya awak media, soal perkembangan Maarten Paes yang hingga kini belum hadir untuk menjaga gawang Indonesia. Perihal tersebut Erick Thohir pun menjelaskan begini.

"Maarten Paes ya kita tunggu CAS kan? Kan prosesnya di CAS. Ada sidang, ya kita tunggu, ucap Erick.

"Saya bukan hakimnya, saya bukan lawyer-nya, saya juga enggak wakilin FIFA, ya kita tunggu proses pembicaraan FIFA dengan tim lawyer yang nanti mungkin ada di CAS. Ada sidangnya," katanya.

Ternyata Ketum PSSI pun sedang menunggu keputusan dari proses sidang CAS yang kini belum ada titik terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: