Maarten Paes Bisa Membela Indonesia dalam Waktu Dekat? Menpora Beberkan Optimismenya

Maarten Paes Bisa Membela Indonesia dalam Waktu Dekat? Menpora Beberkan Optimismenya

maarten paes-pssi-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM- Maarten Paes bisa membela Indonesia dalam waktu dekat? tenaga ahli kemenpora berikan pendapatnya.

Maarten Paes telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sejak April 2024. Penjaga gawang berusia 26 tahun ini, yang kini membela klub FC Dallas di Amerika Serikat, telah mendapatkan status kewarganegaraan barunya.

Meskipun begitu, Paes masih belum dapat memperkuat Timnas Indonesia karena proses perpindahan federasi sepakbolanya belum sepenuhnya selesai.

Kendala utama yang dihadapi adalah regulasi dari FIFA, khususnya Artikel 9 Paragraf 2, yang mengatur tentang batas usia pemain saat berpindah federasi.

Aturan ini menyebutkan bahwa seorang pemain yang sudah tampil untuk tim nasional kelompok umur negara asalnya tidak boleh berusia lebih dari 21 tahun saat melakukan perpindahan tersebut.

BACA JUGA:Jadwal Timnas Indonesia U-19 Kualifikasi Piala Asia U20 2025, Indonesia Akan Bertemu Negara Kuat Ini!

Pada saat Maarten Paes terakhir kali bermain untuk Timnas U-21 Belanda, usianya sudah menginjak 22 tahun, yang mengakibatkan proses perpindahan ini menjadi lebih rumit.

Perlu diketahui bahwa penampilan terakhir Paes untuk Timnas U-21 Belanda terjadi pada masa Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021, yang saat itu tertunda akibat pandemi Covid-19.

Pandemi global tersebut mempengaruhi jadwal turnamen di seluruh dunia, termasuk kompetisi di mana Paes seharusnya masih berusia di bawah 21 tahun.

Untuk menyelesaikan masalah ini, PSSI telah membawa kasus perpindahan Maarten Paes ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), dengan sidang yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Agustus 2024.

BACA JUGA:Tak Sengaja Merah Putih, Arisan Reuni Angkatan 74 Serasa Kemerdekaan

Tenaga Ahli Kemenpora, Hamdan Hamedan, mengungkapkan bahwa ada peluang besar bagi PSSI untuk memenangkan kasus ini di CAS.

Menurutnya, kondisi force majeure seperti pandemi Covid-19 memberikan ruang untuk pengecualian dalam regulasi yang ada, yang seharusnya menguntungkan Paes dalam kasus ini.

Hamdan juga menegaskan bahwa situasi yang dialami Paes tidak hanya terjadi pada satu individu saja, tetapi merupakan kasus yang harus ditinjau dengan pendekatan yang lebih luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: