Minta Kuwu Linggarjati Mundur, BPD dan Warga Bawa Surat Pemakzulan Menghadap Sekda
Perwakilan warga dan BPD Linggarjati bakal menghadap Sekda Kuningan. Mereka membawa surat pemakzulan terhadap Kuwu atau Kepala Desa Linggarjati.--Radar Kuningan
BACA JUGA:Mengering, Setu Patok Malah Diserbu Wisatawan, Dilengkap WC Portabel
Dijelaskan Nanan, retribusi air bersih yang dibayarkan oleh sebuah BumDes dari desa tetangga, tidak dimasukan ke kas Desa Linggarjati secara utuh.
"Pembayaran dari Bumdesnya utuh, namun yang masuk kas desa Linggarjati setengahnya," jelas Nanan, dikutip dari Radar Kuningan, Jumat 23 Agustus 2024.
Untuk membuktikan dugaan tersebut, Nanan memiliki sejumlah bukti kwitansi pembayaran dari Bumdes desa tetangga kepada Pemerintah Desa Linggarjati.
Dalam kwitansi tersebut, tertulis angka Rp6 juta untuk pembayaran retribusi air bersih ke Pemdes Linggarjati lengkap dengan periode tahun.
BACA JUGA:Gali Potensi Lokal, Mahasiswa Uniku Ajak Wanita Tani Belajar Pemasaran dan Digital Marketing
Disebutkan Nanan, selama 5 tahun berturut-turut, pembayaran retribusi air bersih itu, diduga setengahnya masuk ke kantong pribadi Kuwu Linggarjati.
"Itu sudah berjalan selama 5 tahun, dan saya sudah kroscek ke Bumdes yang membayarnya, ternyata mereka bayar penuh," kata Nana.
Sebelumnya, dugaan penggelapan dana dari aset desa dan penyalahgunaan wewenang Kuwu Linggarjati, disuarakan oleh masyarakat sudah sejak lama.
Dugaan-dugaan yang selama ini hanya pembicaraan antar warga, semuanya diakui sendiri oleh Kuwu Linggarjati di hadapan warga dalam sebuah pertemuan.
BACA JUGA:Asisten Pelatih STY Terkejut dengan Kualitas Striker Timnas Indonesia, Ternyata...
Salah satu contohnya, dana kompensasi air bersih dari salah satu perusahaan daerah milik Pemkab Kuningan kepada Pemdes Linggarjati, tidak dimasukan ke kas desa secara utuh.
Dana kompensasi air bersih yang dibayarkan sebanyak Rp60 juta, ternyata masuk ke kas desa hanya Rp14 juta, sisanya tidak jelas.
Selain itu, mobil yang merupakan hibah dari salah seorang warga untuk operasional masyarakat, dipindah namakan menjadi milik pribadi.
Sebelumnya, tindakan Kepala Desa atau Kuwu Linggarjati yang dinilai telah melakukan penggelapan dana maupun aset desa, memantik warga untuk melakukan aksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: