Tidak Berizin, Satpol PP Kuningan Tutup Toko Modern di Jalan Juanda Kuningan

Tidak Berizin, Satpol PP Kuningan Tutup Toko Modern di Jalan Juanda Kuningan

Ketua Komisi I DPRD Kuningan Rohaman menegaskan bahwa toko modern di Jalan Juanda Kecamatan Kuningan tidak berizin sehingga sudah tepat dihentikan operasionalnya.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Dinilai tidak berizin, sebuah toko modern yang berlokasi di Jalan Juanda, Kecamatan Kuningan, terpaksa ditutup Satpol PP.

Penutupan toko modern tersebut telah sesuai prosedur. Pasalnya, pengelola/pemilik tak mengantongi izin.

Hal tersebut ditegaskan langsung Ketua Komisi I DPRD Kuningan Rohaman. Bahwa langkah tersebut telah sesuai prosedur, mengingat toko modern di Jalan Juanda itu tidak berizin.

"Satpol PP melakukan penutupan toko modern di Jalan Juanda karena toko tersebut akan beroperasi tanpa izin," kata Rohaman dikutip dari Radar Kuningan, Senin, 20 Januari 2025.

BACA JUGA:Jersey Baru Timnas Indonesia Segera Rilis, Pemain Abroad Lakukan Sesi Foto di Belanda

Rohaman menjelaskan, bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan tidak pernah menerbitkan izin bagi toko tersebut,

"DPMPTSP juga tidak pernah menerbitkan izin, karena rekomendasi dari Diskopdagperin tidak ada," tuturnya.

Pihaknya berharap agar setiap pendirian toko modern ke depan harus mempertimbangkan kondisi lingkungan dan dampaknya terhadap pedagang kecil. 

Pemerintah daerah perlu memperjuangkan ekonomi kerakyatan agar UMKM tetap bertahan.

BACA JUGA:PKB Kuningan Rancang 6 Lembaga Sosial, Bidang Ini Cakupannya

Sebelumnya, toko modern tersebut dihentikan paksa operasionalnya oleh Satpol PP Kuningan

Hal ini, lantaran diketahui tak kantongi izin usaha sesuai Perda Kuningan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan, Pasar Tradisional, dan Toko Modern. 

Pada Pasal 20 Ayat 1 Perda tersebut, setiap kegiatan perdagangan wajib memiliki izin usaha.

"Kami dari Komisi II DPRD Kuningan, khususnya yang bermitra dengan Diskopdagperin, sudah menelusuri bahwa perizinan toko modern ini belum keluar," ujar Anggota DPRD Kuningan, Jajang Jana, Rabu (8/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: