Coreng Wajah Dinas Pendidikan Kuningan, Oknum Guru Cabul Terancam Diberhentikan

Coreng Wajah Dinas Pendidikan Kuningan, Oknum Guru Cabul Terancam Diberhentikan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, H Uca Somantri. (Agus Sugiarto)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Selain harus menikmati sel tahanan, juga terancam kehilangan pekerjaannya. Itulah yang kini dialami oknum guru yang diduga berbuat cabul terhadap lima siswanya, MH.

Guru di sebuah sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Cilimus, Kuningan itu sudah diamankan Unit PPA Polres Kuningan.

Tersangka MH terancam hukuman yang cukup berat. Penyidik menjerat MH dengan dengan undang-undang tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya juga tak main-main. 
 
Hukuman penjara maksimal 20 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar menanti oknum guru cabul tersebut.
 
 
Soal kelanjutan pekerjaan pelaku sebagai guru, akan ditentukan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan setelah mendapat laporan dari Dinas Disdikbud.
 
Pihak Disdikbud sendiri sudah menugaskan Sub Bagian Umum untuk berkoordinasi dengan Polres Kuningan.
 
Kepala Disdikbud, H Uca Somantri mengaku belum secara resmi menerima laporan tertulis dari bawahannya untuk kasus MH.
 
Karena itu, pihaknya menugaskan Sub Bagian Umum Disdikbud untuk kenanyakan langsung ke kepolisian.
 
 
"Kami belum menerima laporan resmi. Sehingga belum bisa mengambil langkah untuk kasus itu (oknum guru cabul). Sskarang kami melakukan koordinasi dengan penyidik, untuk mengetahui kronologis kejadiannya," ujar Uca usai Shalat Jumat di Al-Muksin, lingkungan Dinas PUTR, Jumat 17 Februari 2023.
 
Namun Uca memastikan jika oknum guru yang berbuat cabul kepada siswanya itu akan diberhentikan sementara. Instansi yang akan menjatuhkan hukuman adalah BKPSDM. Apakah hukuman dari BKPSDM nanti tergantung dari tingkat pelanggaran yang dilakukan pelaku.
 
 
"Dari kami (Disdikbud) akan memberhentikan sementara pelaku. Ini untuk memudahkan proses penyidikan di kepolisian. Sedangkan untuk bentuk hukuman terhadap oknum guru sebagai ASN, kewenangannya ada di BKPSDM," papar Uca kepada radarkuningan.com.
 
Sebelumnya, polisi menangkap MH (47), oknum guru di salah satu SD di Kecamatan Cilimus. MH diduga memperdayai sejumlah siswinya sebagai pelampiasan nafsu bejatnya.

Perbuatan mesum MH tersebut terungkap saat salah satu korban mengadukan pengalaman buruknya kepada guru yang lain.
 
 
Perbuatan tak senonoh MH ini pun kemudian disampaikan sang guru kepada orang tua korban yang seketika tak terima dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
 
Laporan orang tua korban ini pun langsung ditindaklanjuti penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan melakukan penangkapan terhadap MH.
 
Dari pemeriksaan petugas, diperoleh keterangan ternyata korban pencabulan ini mencapai enam anak dengan beberapa di antaranya kini sudah duduk di bangku SMP.
 
BACA JUGA:BEJAT. Bukannya Mengajar, Oknum Guru SD Ini Malah Gerayangi 5 Siswa

"Modusnya sama, tersangka memanggil korban ke ruang guru saat sedang sepi kemudian dibawa ke ruang kepala sekolah. Di sana pelaku melakukan perbuatan cabul dengan cara mencium pipi, bibir dan meraba bagian vital korban," ungkap Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda dalam gelar ekspose di Mapolres, 16 Februari 2023.

Dalam aksinya, pelaku awalnya berpura-pura menanyakan rencana korban melanjutkan pendidikan SMP. Pelaku kemudian menawarkan bantuan siap membantu meloloskan siswa tersebut untuk bisa bersekolah di salah satu SMP Negeri dengan syarat meminta hadiah.
 
BACA JUGA:Honor Hansip Desa Karangbaru Belum Dibayar, Tokoh Masyarakat: Kok Bisa Ya?

"Dari obrolan tersebut berlanjut ke aksi tak senonoh pelaku mencium dan meraba bagian vital korban. Setelah melakukan pencabulan, korban diminta untuk tidak menceritakan kejadian tersebut ke teman, guru termasuk orang tuanya," ungkap Dhany.

Hingga akhirnya, perbuatan tak senonoh oknum guru tersebut pun terbongkar dan dilaporkan orang tua korban ke pihak kepolisian. Dhany menyebutkan, dari hasil pemeriksaan ternyata ada lima siswa telah menjadi korban MH. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: