30 Pejabat Eselon II Ikuti Uji Kompetensi, Siap Tempati Posisi Baru di Pemkab Kuningan
Ilustrasi mutasi pejabat. (Istimewa)--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Selama dua hari berturut-turut, yakni pada Jumat dan Sabtu (25–26 April 2025), sebanyak 30 pejabat setingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Pemerintah Kabupaten Kuningan menjalani uji kompetensi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menentukan penempatan posisi baru bagi para pejabat tersebut dalam struktur birokrasi daerah.
Proses ujian berlangsung di Gedung UPTD BKPSDM yang terletak di Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya.
Uji kompetensi ini menjadi bagian dari strategi penyegaran dan penataan ulang kabinet pemerintahan yang dipimpin oleh Bupati H Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Hj Tuti Andriani.
BACA JUGA:Kebersihan Lingkungan Kantor jadi Perhatian Wabup Tuti
BACA JUGA:Semangat Hari Kartini, Polwan Polres Kuningan Donor Darah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kuningan, H. Ucu Suryana, melalui Sekretaris BKPSDM Dodi Sudiana, membenarkan pelaksanaan ujikom tersebut.
Ia menjelaskan bahwa para peserta merupakan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kini tengah menjalani evaluasi kinerja melalui proses penilaian ini.
"Benar, ada 30 pejabat JPT yang sedang mengikuti uji kompetensi. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan menjadi acuan bagi Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan penataan struktur birokrasi yang lebih optimal. Tim penguji juga sudah hadir di Kuningan," ujar Dodi pada Jumat pagi 25 April 2025.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik dan politik daerah, Sujarwo, turut menanggapi pelaksanaan ujikom ini.
BACA JUGA:Naik Kelas, Kuningan Berpotensi Jadi Industri Pertanian
BACA JUGA:Diduga Lupa Matikan Tungku, Rumah Petani di Cikadu Terbakar
Menurutnya, kegiatan tersebut bisa menjadi sinyal bahwa proses rotasi, promosi, dan mutasi jabatan di bawah kepemimpinan Dian-Tuti akan segera digulirkan.
Ia menilai, uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya pemetaan potensi sumber daya manusia, guna memastikan setiap pejabat ditempatkan sesuai dengan keahliannya—mengacu pada prinsip “the right man in the right place”.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
