Mutasi Eselon III dan IV Pemkab Kuningan: Peminat Membludak, Stok Jabatan Terbatas
Pemerhati hukum dan kebijakan daerah, Abdul Haris. --
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Setelah sukses melakukan rotasi di jajaran Eselon II, Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar kini bakal melanjutkan agenda reformasi birokrasi dengan menyasar para pejabat Eselon III dan IV.
Penyegaran struktural ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah, kecamatan, berbagai OPD, hingga kelurahan.
Jumlah pejabat di Eselon III dan IV tergolong besar dan tersebar di berbagai sektor. Di tingkat Eselon IIIa sendiri, tercatat ada 12 posisi yang belum terisi.
Di antaranya adalah enam jabatan camat serta dua posisi Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat Daerah.
BACA JUGA:BRI Branch Office Kuningan 'Bersih-bersih', Pecat dan Pidanakan Pelaku Fraud
Menurut pengamat kebijakan publik dan hukum daerah, Abdul Haris, untuk mengisi posisi Irban, calon pejabat wajib memiliki sertifikat di bidang pengawasan.
Selain itu, beberapa posisi penting yang masih kosong di Eselon IIIa meliputi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda, Sekretaris BPKAD Kuningan.
Sekretaris Dinas Kesehatan, serta Sekretaris DPKB3A (Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
“Untuk menduduki jabatan camat, syaratnya cukup ketat. Minimal calon harus sudah mengikuti diklat pamong praja atau merupakan alumni STPDN,” terang Haris, Rabu 23 Juli 2025.
BACA JUGA:Terbukti Tangguh dan Multi-Fungsi, YAMAHA GEAR ULTIMA Jadi Pilihan Motor Operasional di Warkopolim
Dari 12 jabatan kosong di Eselon IIIa, dua posisi di Inspektorat membutuhkan kualifikasi khusus, sedangkan empat lainnya bisa ditempati oleh pejabat dengan kriteria umum yang telah ditentukan.
Lebih lanjut, Haris mengungkapkan bahwa jumlah jabatan kosong di Eselon IIIb justru lebih banyak, mencapai 17 posisi. Kekosongan ini sebagian besar disebabkan oleh pensiunnya sejumlah pejabat atau karena yang bersangkutan telah wafat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
