Ribuan Warga Majalengka Penerima Bantuan JKN BPJS Dicoret Pusat

Ribuan Warga Majalengka Penerima Bantuan JKN BPJS Dicoret Pusat

Warga di Kelurahan Majalengka Wetan masih terdaftar sebagai penerima kartu JKN dari BPJS. Sementara itu, ribuan penerima bantuan sudah dicoret oleh pusat.-Almuaras-Radar Majalengka

MAJALENGKA, RADARKUNINGAN.COM - Warga MAJALENGKA penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) yang dicoret, mengalami penambahan jumlah.

Jika sebelumnya terdapat 43.137 penerima yang dinonaktifkan dari program jaminan kesehatan gratis tersebut.

Data terbaru menyebutkan sebanyak 50.386 penerima JKN BPJS di Kabupaten Majalengka yang dicoret oleh pemerintah pusat. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Majalengka, Drs H Nasrudin MPd, belum lama ini.

Sementara itu, sebanyak 77 warga di Kelurahan Majalengka Wetan masih terdaftar sebagai penerima JKN BPJS.

BACA JUGA:Macan Tutul dari Desa Kutamandarakan Kabur di Lembang

BACA JUGA:25 Bakat Muda Peserta Bupati Cup 2025 Masuk Radar Pesik Kuningan

Menurut Lurah Majalengka Wetan, Henda Suhenda SSos, dari jumlah tersebut, 29 kartu BPJS masih menunggu untuk diambil di kantor kelurahan.

Henda menambahkan bahwa tidak ada data penerima yang dicoret di wilayahnya, kecuali bagi mereka yang pindah domisili atau tidak dikenal. 

"Untuk pelaporan secara daring ke pusat, para penerima JKN BPJS yang dibiayai pemerintah akan difoto langsung saat memegang kartu BPJS yang mereka terima," jelas Henda, yang dikonfirmasi oleh staf kelurahan, Nana.

Nana menambahkan, dengan diterimanya kartu BPJS gratis ini, warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit.

Sebelumnya, ribuan peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Majalengka dicabut. 

BACA JUGA:Suporter Luragung Datang dengan 10 Bus, Stadion Mashud Dipastikan Banjir Suporter

BACA JUGA:Jagara Ecopark Kuningan, Wisata Kekinian dengan View Waduk Darma & Wahana Seru untuk Liburan Keluarga

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: