Pintu Masuk Kepala Desa Padamenak Disegel Warga
Penampakan pintu Kepala Desa Padamenak yang disegel warga. Aksi tersebut diduga berkaitan dengan tuntutan warga yang menghendaki kepala desa untuk mengundurkan diri.-Tangkapan Layar Video-Youtube
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Pintu masuk ke ruangan Kepala Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, disegel warga, Jumat 9 Januari 2026.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB. Diduga dilakukan oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat Desa Padamenak.
Pintu ruangan kepala desa tersebut, tertutup oleh beberapa papan kayu yang melintang dengan cara dipaku sehingga menghalangi jalan masuk.
Kuat dugaan, aksi tersebut merupakan puncak kekecewaan masyarakat terhadap isu perselingkuhan yang menimpa kepala desa atau Kuwu Padamenak dengan salah satu wanita setempat.
Salah seorang perangkat dengan jabatan Kepala Seksi Pemerintahan Desa (Kasipem) mengatakan, pelayanan di Desa Padamenak tetap berjalan seperti biasa.
BACA JUGA:Pembalakan Sono Keling di TNGC Digagalkan, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
BACA JUGA:Sono Keling Diburu, Ciremai Kembali Terancam Pembalakan Ilegal
Menurutnya, penyegelan terhadap pintu masuk kepala desa, tidak mempengaruhi segala bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan.
"Tetap berjalan (Pelayanan)," tegas Kasipem dalam tayangan streaming Kuningan Oke News.
Penyegelan terhadap Balai Desa Padamenak, diduga merupakan buntut atas kasus yang menerpa kuwu setempat.
Pada bulan September 2025 lalu, sejumlah massa dari warga Desa Padamenak menggelar aksi ke balai desa.
Warga menggelar aksi di halaman balai desa. Mereka meminta kuwu mundur dari lantaran sebelumnya diterpa isu terlibat perselingkuhan.
BACA JUGA:Tunda Bayar Ditutup, Utang Dibuka: DPRD Kuningan Wanti-wanti APBD 2026 Masuk Zona Rawan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
