Pansus Tatib DPRD Sempurnakan Aturan

Selasa 17-09-2019,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Pasca pelantikan 50 anggota DPRD Kuningan Periode 2019-2024, Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD kebut pembahasan kode etik dan Tatib DPRD. Diketuai H Ujang Kosasih MSi, Pansus Tatib DPRD nyaris setiap hari melakukan pembahasan Tatib DPRD, dengan mempertibangkan banyak hal. Sayangnya, Pansus Tatib ini masih tergolong tertutup kepada media untuk menjelaskan sejauh mana pembahasan Tatib DPRD untuk periode 5 tahun ke depan. Ketua Pansus Tatib DPRD H Ujang Kosasih MSi, enggan memberikan penjelasan panjang terkait pembajasan Pansus Tatib DPRD Kuningan. Ia hanya mengatakan dengan singkat bahwa Pansus dibentuk untuk menyempurnakan Tatib. \"Ya kita sedang membahasnya (Tatib DPRD, red). Prinsipnya menyempurnakan,\" singkatnya saat ditemui di gedung DPRD. Ditanya apakah ada pasal yang ditambah atau bahkan dikurangi dalam penyempurnaan Tatib ini, Ketua DPC PKB Kuningan Ini enggan berpanjang lebar. Ia kembali mengatakan Pansus Tatib DPRD dalam pembahasannya hanya untuk menyempurnakan. \"Ya kan untuk menyempurnakan Tatib DPRD. Harus lebih sempurna,\" ucapnya lagi. Sementara itu, salah satu pemerhati politik, Ade Ahmadi, berharap Tatib DPRD diperankan dengan jelas dan tegas. Ia berharap ada perubahan signifikan dalam pembahasan Tatib oleh Pansus. \"Harus lebih sempurna pastinya. Makanya masyarakat juga perlu tahu. Tatib ini harus diperankan dengan baik, jangan hanya sebatas aturan tertulis,\" harapnya. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait