Dede Ismail Sebut Nasdem Gabung ke PPP Gak Masalah

Kamis 24-10-2019,08:49 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Wakil Ketua DPRD Kuningan yang juga Ketua DPC Partai Gerindra, H Dede Ismail SIP MSi, memberikan tanggapan terkait pernyataan Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE, soal perpindahan Nasdem dari F-PDIP ke F-PPP. Menurut Dede, pindahnya Nasdem ke F-PPP sah-sah saja dan tidak ada masalah. “Pindahnya Nasdem dari Fraksi PDI Perjuangan ke Fraksi PPP, itu sah-sah saja, tidak ada masalah,” kata Dede di gedung DPRD, Rabu (23/10). Dede mengaku dirinya berbicara atas dasar kaidah dan pemahaman dari Peraturan Perundang-Undangan maupun aturan di bawahnya baik Perda dan terusannya, termasuk Tata Tertib (Tatib) DPRD. “Terkait status yang menjadi perdebatan antara PDIP dan Nasdem. Kalau kita mengkrucut, ya semuanya punya pemahaman yang berbeda-beda,” ujarnya. Tetapi dari sudut pandangnya, di pasal 34 menyebutkan pimpinan sementara DPRD mempunyai 4 tugas dan wewenang, di antaranya memfasilitasi terbentuknya Fraksi dan memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD. Berbeda dengan irisan pimpinan definitif di pasal 120, poin 7 disebutkan pembentukan Fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna. “Di Pasal 120 ini kan disebutkan bukan pimpinan sementara, berarti pimpinan definitif. Jadi, paripurna pertama itu hanya usulan pembentukan fraksi saja oleh pimpinan sementara. Nanti diumumkan oleh pimpinan definitif,” jelas Dede seraya mengatakan anggota fraksi gabungan masih boleh pindah ke fraksi lain. Pindahnya Nasdem dari F-PDIP ke F-PPP, lanjut Dede, diibaratkan seorang laki-laki melamar perempuan yang hanya baru lamaran, belum ke jenjang pernikahan. Karena sahnya perempuan dengan laki-laki yang melamarnya sebagai calon pasangan itu, akan dibuktikan setelah dilakukan ijab qobul, dan kemudian dibuktikan dengan buku nikah. “Nah ini (Nasdem di Fraksi PDIP, red) sudah ada buku nikahnya belum? Kalau kita berbicara yang ril. Nah, buku nikahnya DPRD ini kitab Tatib. Kita kemarin ini kan belum diumumkan, itu baru paripurna usulan oleh pimpinan sementara, Pak Asril. Jadi, tidak ada masalah Nasdem pindah ke PPP,” tutur Dede mendebat pernyataan Nuzul. Dede kembali menegaskan, terkait pindahnya Nasdem dari F-PDIP ke F-PPP tidak ada masalah jika dilihat dari Tatib yang lama. Terlebih perpindahan fraksi itu merupakan hak dari Parpol masing-masing yang mungkin saja merasa tidak nyaman bergabung dengan fraksi sebelumnya. “Saya gak tahu, itu urusan partai masing-masing. Jadi, harus paripurna lagi untuk diumumkan, kalau yang pertama itu baru paripurna untuk usulan. Tatib sekarang kan belum ada, kalau masih pake Tatib yang lama, apakah dulu ada Fraksi PPP? Kan gak ada, dulu kan namanya Fraksi Restorasi PDI Perjuangan, sedang dibahas Tatib jadi Fraksi PDI Perjuangan, Restorasinya kemana?. Dulu hanya Fraksi Gerindra saja, sekarang Fraksi Gerindra-Bintang. Kecuali Tatibnya sudah selesai. Tatib ini sebagai buku pedoman, buku nikah kalau dalam perkawinan,” tegasnya lagi. Menanggapi pernyataan Ketua DPRD Nuzul Rachdy yang menyebut secara De Jure Nasdem masih ada bersama Fraksi PDIP, Dede melihatnya hal itu hanya soal perbedaan pemahaman saja, karena pandangannya yang dianggap sederhana seperti itu. “Ini kan belum ada buku nikahnya, belum ada janur kuning melengkung. Begitu saja. Jangan sampai nanti opini masyarakat jelek. Ini masalah pemahaman saja, supaya kita kalau berpikir harus bijak,” tandas Dede. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait