Fraksi PKB Minta E-Parkir Pasar Kepuh Tidak Dilanjutkan

Jumat 10-01-2020,23:03 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

  KUNINGAN – Penolakan terkait pemasangan sistem e-Parkir (parkir elektronik) di Pasar Kepuh, tak hanya disuarakan Fraksi Gerindra-Bintang DPRD Kuningan. Suara keras menolak adanya e-Parkir di Pasar Kepuh juga disampaikan Fraksi PKB. Di hadapan sejumlah media, anggota Fraksi PKB Susanto dengan tegas menolak pemberlakukan e-Parkir yang berada di Pasar Kepuh. Penolakan Susanto ini sebagai bentuk keberpihakannya terhadap para pedagang Pasar Kepuh dan warga sekitar, terlebih baru-baru ini para pedagang Pasar Kepuh telah datang ke gedung dewan untuk menyampaikan keluhan tersebut. Susanto berharap agar sistem portal e-Parkir di Pasar Kepuh Kuningan tidak dilanjutkan, karena dianggap merugikan para pedagang sekaligus pengunjung Pasar Kepuh. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan dengan diberlakukannya parkir elektronik tersebut, karena bagi para pedagang khususnya dapat menurunkan omzet mereka berjualan. “Kami meminta sistem tersebut (e-Parkir, red) tidak diberlakukan. Pak Ketua DPRD pun sudah mengatakan menolak dan meminta untuk dicabut,” kata Susanto, Kamis (9/1). Susanto juga berharap, ke depan jika akan membuat satu aturan atau kebijakan harus terlebih dahulu melakukan sosialisasi, serta musyawarah baik dengan pihak eksekutif maupun legislatif dan juga pihak terkait lainnya. “Ini catatan saja agar menjadi bahan kajian bagi semuanya, bahkan tidak hanya persoalan di perparkiran saja. Termasuk juga hal-hal lainnya yang berkaitan dengan kepentingan pelayanan masyarakat harus dikoordinasikan dulu, duduk bareng, bersama, agar tidak jadi polemik,” ucap Susanto. Sebelumnya, puluhan pedagang yang biasa berjualan di Pasar Kepuh dan Pasar Baru Kuningan mendatangi Kantor DPRD Kuningan, Selasa (7/1). Mereka menuntut agar sistem e-Parkir yang dipasang di parkiran tempatnya mencari nafkah segera dicabut karena sangat merugikan. Bahkan para pedagang ini menganggap dengan diberlakukannya e-Parkir dapat menurunkan omzet mereka berjualan. Sebelumnya, Iman Mauludin selaku Koordinator di Pasar Tengah Kepuh, menuturkan bahwa Parkir Elektronik tidak layak diberlakukan di Pasar Kepuh. Menurutnya, orang yang menggunakan atau melewati wilayah pasar ini tidak hanya pedagang dan para pengunjung pasar, melainkan juga ada masyarakat yang tinggal di sekitaran pasar tersebut. Masyarakat di sana sudah biasa menggunakan akses jalan Pasar Kepuh untuk kegiatan sehari-hari, seperti mengantar anak sekolah atau mengantar barang, dan lain sebagainya. Dengan adanya sistem e-Parkir, warga juga harus ikut merogoh kocek untuk parkir yang berulang-ulang. “Malah saya harus bayar parkir juga untuk pelanggan saya. Bayangkan saja, kalau sehari harus beberapa kali parkir, kali sebulan berapa biaya yang harus dikeluarkan,” ketus Iman kepada sejumlah media. Dampak yang ditimbulkan dari adanya e-Parkir, lanjut Iman, sangatlah jelas merugikan pedagang dan pengunjung pasar, karena dikhawatirkan enggan masuk ke Pasar Kepuh, sehingga otomatis omzet pedagang pun akan menurun. Bahkan menurut Iman, omzet jualan para pedagang menurun hampir 40%. Penurunan itu ia anggap sangat drastis karena pengunjung enggan ditarif dobel hanya untuk parkir. “Kami atas nama pedagang mengharapkan yang terbaik lah dari wakil rakyat. Jangan hanya memikirkan PAD, tapi harus ditinjau kembali masalah ini. Masa PAD-nya naik tapi masyarakat harus sengsara,” sindir Iman. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait