3 Kepala Puskesmas Terlantik Disoal

Selasa 11-02-2020,14:20 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN - Pelantikan 37 Kepala UPTD Puskesmas lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kuningan, menyisakan masalah. Pasalnya, tiga kepala UPTD Puskesmas terlantik, diduga tidak sesuai kriteria kelaikan menjadi kepala Puskesmas. Ketiga pejabat terlantik itu, DR, YS, dan SW hanya memiliki golongan III B. “Golongan III B nggak bisa jadi kepala Puskesmas,” tegas Wakil Ketua DPRD Kuningan H Dede Ismail kepada Radar, Senin (10/02). Ia tidak ingin bupati maupun baperjakat menyepelekan pekerjaan kepala UPTD Puskesmas. Sesuai aturan, jabatan kepala UPTD harus minimal bergolongan III C. tidak boleh III B. Apalagi Aparat Sipil Negara (ASN) bergolongan IV A yang menunggu promosi juga masih banyak. “Ditabraknya aturan ini ada apa? Kita menduga ada permainan faktor kedekatan atau lainnya,” ucap Koordinator Komisi I DPRD ini. Ia berjanji akan segera memanggil mitra kerja Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kuningan, termasuk Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Pemanggilan tentu kaitan dengan pelantikan 37 kepala UPTD Puskesmas. Diketahuinya, bahwa usulan pelantikan para kepala UPTD Puskesmas berawal dari dinas kesehatan. Kemudian disaring oleh BKSDM, lalu dibahas di baperjakat yang diketuai sekretaris daerah. “Ini sudah ditandatangani SK nya, pelantikan juga sudah. Adanya pejabat terlantik masih bergolongan III akan kita persoalkan,” tandasnya. Seperti diketahui, sebanyak 37 Kepala UPTD Puskesmas lingkup Dinas Kesehatan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama di Aula Dinkes. Usai pelantikan, Bupati Kuningan H Acep Purnama menegaskan, bicara tugas dan penugasan itu adalah amanah. Harus diemban dan harus dijaga. “Dalam hal menanggulangi kesehatan warga, selama ini kita itu hanya kebanyakan mengobati. Cobalah untuk sekarang kita harus sering kunjungan-kunjungan ke masyarakat di wilayah puskesmas masing masing. Berikan pengetahuan ke masyarakat, jangan melulu mengobati. Baiknya itu mencegah. Penyuluhan harus dilakukan 1 minggu sekali. Nanti saya buatkan surat resminya,\" papar bupati.(tat)

Tags :
Kategori :

Terkait