Bertekad Pertahankan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Terbaik

Selasa 21-07-2020,13:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN – Tahun lalu, Kabupaten Kuningan mendapat penilaian tertinggi kabupaten/kota se-Jawa Barat terkait penyelenggaraan pemerintah daerah. Bupati H Acep Purnama pun berkomitmen ingin pertahankan keberhasilan Kabupaten Kuningan meraih penilaian tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tingkat Jawa Barat. “Mudah-mudahan kita bisa mempertahankan keberhasilan yang telah diraih. Bahkan bisa lebih baik,” kata Acep saat menerima tim Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Derah (EPPD) di ruang rapat Linggajati Setda Kuningan, Senin (20/7).. Menurutnya, kendati diterpa pandemi Covid-19, kinerja pemerintah daerah tetap produktif. Sehingga evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah ini dapat diselenggarakan tepat waktu, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Penanganan dalam segala bidang harus terpenuhi bagi seluruh masyarakat baik infrastruktur, kesehatan dan lain sebagainya,” ujar Acep. Dijelaskan, dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat dari 361 desa di Kabupaten Kuningan, maka terdapat 100 desa yang wajib dijadikan sebagai desa pinunjul. Sehingga desa itu menjadi desa unggulan yang dapat dijadikan motivasi. “Dari 100 desa yang ditargetkan, ada 165 desa siap jadi desa pinunjul. Diharapkan juga desa pinunjul ini dapat menjadi desa yang mandiri,” sebutnya. Menurutnya, total sebanyak 100 desa pinunjul itu akan diseleksi menjadi 25 desa wisata dengan memanfaatkan keadaan geografis, sumber daya alam serta sumber daya masyarakatnya. Bahkan Kabupaten Kuningan menyumbangkan ruang terbuka hijau untuk Provinsi Jawa Barat yang cukup signifikan. “Kabupaten Kuningan juga mengambil program dari luar yakni memajukan desa yang ada di Kuningan. Sehingga, ke depan Kuningan bisa menjadi lebih baik,” harapnya. Dia menilai, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah berfokus pada kemajuan masyarakat dan perbaikan produksi pangan dan non pangan. Sehingga untuk mempertahankan dan memajukan kinerja tersebut, pemerintah daerah melakukan tahap rancangan hingga perencanaan. “Nantinya bermuara pada keputusan bersama dengan DPRD, lalu dilanjutkan dengan realisasi. Terakhir tentunya evaluasi,” tukasnya. Sementara Ketua Tim EPPD Toto Suharto menjelaskan, tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah agar terdapat kesamaan pemahaman bagi para evaluator terhadap EPPD 2020. Bahkan dengan peringkat terbaik yang dimiliki Kabupaten Kuningan di antara kabupaten lain dalam kinerja pemerintahan, maka Kuningan berpotensi diusulkan untuk mendapat penghargaan Tanda Kehormatan Samiya Para Samya Purna Karya Nugraha. “Saya kira ini sangat diharapkan oleh berbagai pihak, khususnya pemerintah Kabupaten Kuningan. Bagi kepala pemerintahan yang memiliki kinerja dengan nilai tertinggi, akan berpotensi diusulkan untuk mendapat penghargaan tersebut,” terangnya. Selain itu, lanjutnya, terdapat tiga sasaran untuk informasi birokrasi yaitu pemerintahan yang bersih dan berkinerja tinggi, pemerintahan yang efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas. “Maka dari itu, dalam pelaksanaan harus menjadi komitmen bersama sehingga dapat terwujud dan dapat dipertahankan. Ada 8 bentuk reformasi birokrasi yang bisa digunakan yakni manajemen perubahan, penataan dan penguatan organisasi, penataan perundang-undangan, penataan sumber daya manusia, penataan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja dan penguatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait