Lampu Merah Tugu Ikan Sampora Aktif, Berapa Detik Pengendara Tertahan?
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, H. Mochamad Nurdijanto turun langsung memantau uji fungsi APILL. Nampak juga Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Deden Ariyo Sutanto dan Kanit Kamsel Satlantas Polres Kuningan IPDA Alfan. (Foto: Bubud Sihabudin)--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN,COM - Wajah lalu lintas di pertigaan Tugu Ikan Sampora mulai berubah.
Untuk pertama kalinya, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu merah di titik padat kendaraan tersebut diuji coba, Rabu pagi, 14 Januari 2026.
Uji coba ini menandai langkah Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memperkuat keselamatan jalan dan menertibkan simpang rawan konflik.
Atau jalur sibuk, pertemuan antara jalan nasional penghubung kuningan-cirebon, dengan Jalan Lingkar Timur (Jl Kyai Hasan Maolani Kuningan).
BACA JUGA:Skema Pinjaman Daerah Pemkab Kuningan Jadi Polemik, Partai Golkar Angkat Bicara
BACA JUGA: Temukan Dapur MBG Kotor dan Ipal Bermasalah, Satgas Kuningan Ancam Tutup SPPG Bermasalah
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, H. Mochamad Nurdijanto turun langsung memantau uji fungsi APILL.
Nampak juga Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Deden Ariyo Sutanto dan Kanit Kamsel Satlantas Polres Kuningan IPDA Alfan. Sejumlah personel Dishub dikerahkan untuk mengatur arus sekaligus memberi edukasi kepada pengguna jalan.
APILL di Simpang Tugu Ikan Sampora merupakan hasil pekerjaan selama 2 bulan terakhir.
Kehadirannya diarahkan untuk menciptakan lalu lintas lebih tertib, aman, dan nyaman, terutama bagi kendaraan yang keluar masuk wilayah Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA:Gowes 149 Km Lintas Jabar–Jateng, Menyusuri Jalan Mulus Era KDM hingga Tugu Tapal Batas Cibingbin
BACA JUGA:Rangga Gumilar Promosi Jabatan, Inilah Skuad Baru Dishub Kuningan Kejar Target PAD
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
