Tiga Bulan Buron, Pembunuh Nenek Sanah Dibekuk

Kamis 03-09-2020,10:45 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN - Teka-teki kematian nenek Sanah (79) warga Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, pada Mei lalu akhirnya terungkap. Hal itu setelah tertangkapnya D alias Taspin saat dalam pelarian di Tangerang. Taspin ternyata merupakan keponakan korban Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik menggelar ekspose pengungkapan kasus pembunuhan sadis keponakan terhadap bibinya tersebut di Mapolres Kuningan, Rabu (2/9). Tersangka Taspin pun dihadirkan berikut barang bukti busa kursi dan bantal yang terdapat bercak darah korban. Dalam paparannya, Kapolres Lukman mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan tersebut terjadi pada bulan puasa tanggal 12 Mei 2020 lalu. Bermula dari kejadian temuan jenazah Sanah oleh salah satu anaknya bernama Caskini di kursi panjang ruang tengah rumahnya. \"Saat itu saksi hendak memberikan makanan untuk buka puasa, dan terkejut melihat ibunya sudah dalam tertelungkup di kursi panjang ruang tengah. Saat dibangunkan, ternyata korban sudah tidak bernyawa,\" papar Lukman didampingi Kasat Reskrim AKP Danu R Atmaja. Lukman melanjutkan, awalnya pihak keluarga menduga Sanah meninggal secara wajar karena usia lanjut atau penyakit yang dideritnya, sehingga kejadian tersebut tidak dilaporkan ke pihak polisi dan mengurus jasad Sanah layaknya jenazah pada umumnya kemudian menguburkannya. Namun kecurigaan keluarga muncul saat mendapat informasi dari petugas yang memandikan bahwa ditemukan beberapa luka lebam di bagian wajah korban ditambah beberapa perhiasan yang biasa dikenakan pun raib. \"Setelah lima hari dikuburkan, pihak keluarga baru melaporkan kejanggalan tersebut kepada polisi. Laporan ini pun langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan pembongkaran kuburan nenek Sanah untuk kebutuhan autopsi. Dan hasilnya benar ditemukan ada indikasi kematian nenek Sanah akibat tindakan kekerasan,\" ungkap Lukman. Berbekal informasi tersebut, lanjut Lukman, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data dari saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Salah satunya keterangan saksi Caskini yang sempat melihat tersangka D pada tanggal 12 Mei pagi di rumah tersebut sedang berbincang dengan ibunya sebelum ditemukan meninggal dunia. Yang mencurigakan lagi, lanjut Kapolres, tersangka D yang juga kerap mengirimkan makanan untuk nenek Sanah seketika menghilang dari rumahnya sehari setelah kejadian. Informasi ini menjadi petunjuk kuat tim penyidik menyimpulkan D adalah tersangka pembunuhan nenek Sanah. \"Atas petunjuk ini, kami langsung melakukan pencarian tersangka D. Namun dalam pencarian ini kami menemukan kendala, karena pelaku kerap berpindah-pindah. Hingga akhirnya kami mendapat informasi bahwa tersangka D ada di daerah Tangerang. Lalu kami lakukan pencarian, dan berhasil menangkapnya saat bekerja serabutan di salah satu pasar tradisional di Tangerang,\" ungkap Lukman. Dari hasil pemeriksaan, kata Lukman, diperoleh keterangan yang melatarbelakangi pelaku melakukan pembunuhan adalah karena motif dendam. Pelaku mengaku merasa sakit hati dengan ucapan korban yang kerap menghina orang tuanya. \"Pelaku mengaku menyimpan dendam terhadap korban yang kerap menghina orang tuanya. Hingga akhirnya, pelaku pun gelap mata dan menghabisi korban di rumahnya dengan cara dicekik. Pelaku juga sempat mengambil barang berharga yang dikenakan korban seperti kalung, cincin dan gelang, kemudian menjualnya di daerah Cirebon dan uang hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan hidup selama dalam pelariannya,\" papar Lukman. Kini pelaku D alias Taspin harus meringkuk di sel Mapolres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat  Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait