KUNINGAN–Akhir-akhir ini, pengguna aplikasi WhatsApp (WA) tengah diramaikan dengan pesan berantai mengenai Gerakan Disiplin Siswa (GDS). Bahkan dalam pesan berantai itu, tercantum nama Tim Penggerak PKK yang akan melakukan GDS hingga diberi sanksi karantina. Menyikapi hal itu, Ketua TP PKK Kuningan Hj Ika Acep Purnama mengklarifikasi. Pesan berantai yang menyebar di tengah masyarakat itu tidak benar dan tidak berdasar. Informasi menyangkut akan adanya GDS yang dilakukan oleh Ketua Tim Penggerak PKK, Satpol PP dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kuningan tidak benar. Bahkan dalam pesan tersebut, apabila berkeliaran di luar rumah atau berkerumun di tempat keramaian, akan diangkut menggunakan Mobil Gerakan Disiplin Siswa (GDS) dan akan dikarantina. Munculnya pesan informasi itu, membuat Hj Ika Acep Purnama segera melakukan upaya pelurusan. Ika juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang. Menurut Ika, informasi yang beredar itu tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sebab dirinya tidak pernah membuat informasi semacam itu melalui WA grup maupun media sosial lain. “Tugas kami hanya mensosialisasikan 3M yaitu memakai masker apabila keluar rumah, mencuci tangan setiap saat dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan,” tegas Ika, Minggu (20/9) Ika mengatakan, terkait pemberitaan atau informasi yang menyebutkan akan melakukan GDS itu tidaklah benar. “Jadi kami menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, Tugas operasional di lapangan untuk gerakan disiplin masker bukan ranah Tim Penggerak PKK. Sebab ranah itu merupakan tanggung jawab Tim Gugus Tugas Covid-19,” ujarnya. Sebelumnya, Bupati H Acep Purnama SH MH telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Rangka Penanganan Covid-19. Di mana dalam lampirannya antara lain berisi surat pernyataan dari penanggung jawab lembaga atau badan usaha untuk bersedia melaksanakan ketentuan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19. (ags)
Hj Ika: Tidak Ada GDS
Senin 21-09-2020,11:30 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :