Waspada Bahaya Laten Komunisme

Jumat 02-10-2020,10:46 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN–Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober, menjadi momentum tersendiri bagi Fraksi PKS DPRD Kuningan untuk mengingatkan semua pihak terkait bahaya laten komunisme. Hal itu disampaikan saat memberikan Pandangan Umum (PU) Fraksi atas RAPBD 2021, Rabu (29/9) lalu. Juru bicara (jubir) F-PKS Iyus Firdaus mengatakan, para Pahlawan Revolusi sebagai korban keganasan PKI pada tanggal 30 September 1965 dalam peristiwa G30S-PKI, gugur dalam mempertahankan Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa. Untuk itu, semua pihak hendaknya tetap mewaspadai bahaya laten komunisme dengan tetap menjaga NKRI. “Kita harus selalu waspada terhadap bahaya laten komunisme ini dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah atau Jasmerah. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya,” kata Iyus Firdaus di atas podium. Pihaknya menyampaikan keprihatinan terhadap kebakaran hutan Gunung Ciremai yang terjadi akhir-akhir ini. Doharapkan agar pihak terkait selalu siap mengantisipasi kejadian serupa di masa yang akan datang selama musim kemarau. Iyus menyampaikan prihatin yang mendalam terhadap pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kuningan yang masih terus menghadapi wabah Covid-19 yang berdampak langsung terhadap kegiatan pemerintahan dan aktivitas sosial masyarakat. Sebelum membahas secara mendalam, Yaya menyampaikan secara umum tentang fokus pembangunan Kabupaten Kuningan Tahun 2021, yang mengacu kepada RPJMD Kabupaten Kuningan yang memiliki Visi “Kuningan MAJU (Makmur, Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023. Program Pembangunan Daerah tersebut diarahkan pada tema pembangunan tahun 2021, yakni Peningkatan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik yang akan bermuara pada Pemantapan Peran Daerah dalam Pembangunan Regional dan Nasional. Adapun prioritas pembangunan lintas sektor dan fokus tahapan pembangunan sebagaimana tertuang dalam RKPD tahun 2021, yakni percepatan rehabilitasi dan aksesibilitas pendidikan, percepatan pembangunan desa khususnya sektor pertanian dan pariwisata, melalui pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur, peningkatan produktifitas dan lapangan kerja melalui UMKM/IMKM berbasis teknologi informasi, ketersediaan bantuan permodalan dan pengembangan usaha. Kemudian pengembangan karakter berbangsa dan bernegara serta keluhuran nilai-nilai agama, peningkatan layanan kesehatan, khususnya bagi ibu dan anak, manula dan penyandang disabilitas, peningkatan mutu pelayanan dan transparansi pemerintahan melalui sistem informasi terpadu, dan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca pandemi Covid-19. “Prioritas tersebut di atas merupakan kelanjutan dari prioritas yang berdasarkan isu strategis dan lintas sektoral tahun sebelumnya dengan penambahan prioritas point 7 terkait covid-19,” sebutnya. Terkait nota pengantar keuangan RAPBD 2021, F-PKS berharap pemerintah daerah mematuhi regulasi dan peraturan perundang undangan, yang dijadikan landasan hukum dalam penyusunan RAPBD 2021. Termasuk nota kesepakatan KUA-PPAS antara pemerintah Kabupaten Kuningan dan DPRD kabupaten kuningan. Serta memastikan struktur APBD 2021 sudah sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang penyusunan APBD. “Fraksi PKS mendukung prioritas pembangunan lintas sektor dan fokus tahapan pembangunan di bidang pendidikan, infrastruktur, UMKM, pengembangan karakter berbangsa dan keluhuran nilai-nilai agama, dan peningkatan layanan kesehatan. Semoga program tersebut mendapatkan anggaran yang layak dan sesuai kebutuhan,” harapnya. Terkait peningkatan mutu pelayanan dan transparansi pemerintahan melalui sistem informasi terpadu. F-PKS mendorong keterbukaan data terkait sumber Pendapatan Asli Daerah sehingga bisa diakses oleh semua elemen yang berkepentingan dalam memudahkan fungsi pengawasan dan evaluasi. Terhadap program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca pandemi Covid-19, F-PKS mendorong pelibatan semua unsur yang terkait dengan penanganan masalah kesehatan dan perekonomian secara terpadu, berdasarkan data-data yang akurat dan berkesinambungan dalam menghantarkan masyarakat keluar dari dampak Covid-19. “Mohon penjelasan program rehabilitasi dimaksud dan penjelasan terkait dengan perubahan nama gugus tugas penanganan Covid 19 menjadi satuan tugas. Apakah merubah fungsi serta esensi dari perubahan nama tersebut,” pintanya. Kemudian, F-PKS meminta penjelasan tentang permasalahan utama pendapatan daerah tentang belum optimalnya pemanfaatan aset daerah sebagai sumber penerimaan retribusi serta ekstensifikasi pendapatan daerah yang terkendala oleh kewenangan dan kebijakan pemerintah pusat. “Mohon penjelasan dan alternatif solusi yang akan diambil pemerintah daerah,” harap Iyus. F-PKS meminta kejelasan tentang upaya peningkatan kapasitas manajemen BUMD dan optimalisai pengelolaan aset untuk menunjang peningkatan pendapatan daerah. Mengingat pandemi masih berlangsung dan pemerintahan harus berjalan maka diperlukan antisipasi terhadap berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD). “Mohon penjelasan langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD di masa pandemi dan upaya menahan turunnya PAD dalam APBD 2021,” ujarnya. Lalu PU Terkait Pendapatan Daerah 2021, F-PKS mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, salah satu yang bisa diterapkan adalah penerapan cash register di setiap objek pajak potensial, dan penerapan parkir berlangganan untuk lokasi parkir tertentu. Fraksi ini memohon agar pemda dapat menindaklanjutinya. F-PKS meminta agar pemerintah daerah dapat dengan intensif, terukur dan profesional mempermudah izin membuka usaha serta memfasilitasi masyarakat Kabupaten Kuningan untuk membuka usaha dan berwirausaha secara masif. Maka dengan sendirinya akan muncul penambahan pendapatan pada sektor Bagi hasil Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan PPh 21.. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait