Radarkuningan, KUNINGAN - HMI Kuningan minta BUMD untuk berbenah dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam pasal tersebut, BUMD harus mampu menggerakkan perekonomian regional di berbagai sektor pembangunan, memberikan manfaat kepada masyarakat, dan memperkuat fiskal daerah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua HMI Cabang Kuningan Toto Sunarto, kepada Radar Kuningan, kemarin (15/6).
Menurut Toto, dalam pengelolaan BUMD masih terdapat beberapa permasalahan seperti terjadinya tumpang tindih peraturan sektoral tentang BUMD, permasalahan manajemen pengelolaan, permasalahan SDM, permasalahan pengawasan dan pembinaan BUMD, dan permasalahan restrukturisasi dan disintegrasi BUMD.
BACA JUGA:Gambar Rumah di Uang 10000, Ternyata Rumah Limas, Ini Penampakan Aslinya
Kabupaten Kuningan, sambung Toto, memiliki beberapa BUMD yang penyertaan modal dari APBD, yaitu PT LKM, Bank Kuningan, PDAM serta PDAU. Jika dilihat dalam laporan keuangan daerah kontribusi dari keseluruhan BUMD ditambah deviden dari bank BJB tahun 2019 sebesar Rp5,6 miliar dan tahun 2020 sebesar Rp6,8 miliar, terdapat kenaikan namun masih jauh dari harapan, seperti PDAU dan LKM belum berkontribusi terhadap peningkatan PAD.
“Sudah selayaknya BUMD harus mampu menghasilkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara mandiri dan berkelanjutan, sehingga keberadaan BUMD di Kuningan dapat bermanfaat untuk masyarakat bukan hanya untuk para pejabat,” ungkap Toto.
Mirisnya lagi, ditambah polemik beberapa waktu lalu di PDAU yang tidak seharusnya terjadi, sehingga rawan terjadi konflik kepentingan. Padahal sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 11 Tahun 2019, tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kuningan Pasal 6, maksud pendirian Perumda adalah untuk mengelola potensi sumber kekayaan daerah dan meningkatkan potensi PAD.
BACA JUGA:Pasar Rakyat Cilimus Butuh 2 Miliar Lagi
“Tujuan pendirian Perumda adalah menunjang pembangunan daerah, ikut serta dalam pembangunan ekonomi nasional, mengukuhkan dan meningkatkan kualitas usaha dan pasar produk-produk masyarakat, memperkuat dan meningkatkan kualitas lembaga-lembaga ekonomi masyarakat, mendorong mekanisme pasar yang sehat, mendorong peningkatan daya beli masyarakat, mendorong adanya keterbukaan informasi pasar,” jelasnya.
Ditambahkan Toto, saat ini Pemkab Kuningan sedang membuka seleksi calon Direktur Perumda Aneka Usaha (PDAU), dirinya berharap siapa pun calonnya dapat mengelola BUMD dengan sebaik mungkin.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan kinerja BUMD, di antaranya pemberian wewenang dan pendelegasian kebijakan yang lebih besar dan luas oleh pimpinan daerah kepada BUMD, dalam operasionalnya dan tidak boleh dijadikan sapi perah atau kereta politik bagi kepentingan birokrat.
“BUMD harus diisi oleh orang-orang yang profesional yang memiliki skill dan kompetensi sesuai bidang usaha BUMD yang digarap, mengatasi kelemahan internal dengan penetapan kembali core bisnis, likuidasi unit usaha yang selalu merugi, memperbaiki koordinasi antar BUMD dalam industri hulu dan hilir, perkuat kemitraan dengan para pengusaha lokal dan prioritaskan SDM lokal,” pungkasnya.(ale)
BACA JUGA:Pabrik Tenun Desa Bojong Kuningan, Dahulu Berkumandang Lagu Kebangsaan Jepang Kimigayo