Radarkuningan.com, KUNINGAN - Masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) anda sudah hampir habis hari ini?
Selain bisa mengurusnya langsung ke kantor Polres Kuningan, kita bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Satlantas Polres Kuningan.
Satlantas Polres Kuningan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM melalui fasilitas Mobil SIM Keliling yang setiap hari mangkal di titik-titik strategis.
Layanan SIM Keliling ini bergerak setiap hari dari Senin hingga Sabtu, kecuali hari Minggua dan libur nasional.
BACA JUGA:Kuburan Senjata Kerajaan Pajajaran di Cirebon, Kini Berbentuk Makam
Syarat untuk perpanjang masa aktif SIM pun mudah saja. Cukup sediakan foto kopi e-KTP dan SIM asli yang akan habis masa berlakunya.
Pada akhir pekan ini, Sabtu (18/6), jadwal SIM Keliling Polres Kuningan mangkal di pusat kota Kuningan.
Tepatnya di sekitar kawasan Taman Kota. Adapun waktu pelayanan dibuka dari jam 08.30 WIB sampai dengan selesai. (fik)
BACA JUGA:Kuburan Senjata Kerajaan Pajajaran di Cirebon, Kini Berbentuk Makam