Radarkuningan.com, KUNINGAN - Sebanyak enam anggota Khilafatul Muslimin asal Kabupaten Kuningan menyatakan ikrar setia kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di hadapan Bupati Kuningan Acep Purnama, Kapolres AKBP Dhany Aryanda dan pejabat Forkopimda di Rupatama Linggarjati kantor Setda Kuningan, Senin (4/7) pagi.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Pasangan Suami Istri Jualan Tramadol
Ikrar janji setia kepada NKRI ini dibacakan oleh salah satu perwakilan yang kemudian diikuti anggota lainnya. Ada empat poin pernyataan sikap para panggota Khilafatul Muslimin yaitu menyatakan melepas baiat dan keluar dari Khilafatul Muslimin, akan setia dan taat kepaa Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, akan mematuhi kepada aturan perundang-undangan NKRI dan menyesali kesalahan yang telah diperbuat dan tidak akan bergabung dengan Khilafatul Muslimin dan kelompok radikal lainnya.
BACA JUGA:Puasa Dzulhijjah yang Haram Dilakukan, Berikut Ini Tanggalnya
Bupati Kuningan Acep Purnama menyampaikan apresiasi kepada para anggota Khilafatul Muslimin yang dengan kesadaran sendiri mau mengucapkan ikrar janji setia kembali ke Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Acep berharap, kesungguhan para mantan anggota Khilafatul Muslimin ini bisa menjadi motivasi dan contoh bagi mereka yang masih mengikuti paham radikal.
"Mudah-mudahan pembacaan ikrar ini dapat menjadi motivasi untuk kelompok-kelompok lainnya yang sekiranya belum sepenuh hati untuk menerima ideologi Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sebagai landasan kita untuk hidup berbangsa dan bernegara," Jelas Bupati.
BACA JUGA:Masih Adakah Cinta Untukku? Novel Karya Pemuda Cirebon
Dengan adanya deklarasi ini, Bupati Acep berharap masyarakat di Kabupaten Kuningan bisa terbebas dari paham-paham radikalisme yang dapat memecah belah bangsa.
“Tentunya dengan kegiatan ini kita berharap bahwa masyarakat Kabupaten Kuningan terbebas dari paham-paham radikalisme dan tetap menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia,” ujar bupati.
BACA JUGA:Bentrok Pemuda NTT vs Maluku, 3 Korban Alami Luka Sayat
Sementara itu salah satu perwakilan anggota Khilafatul Muslimin Entis Sutisna asal Desa Legok, Kecamatan Cidahu, menyatakan, dengan ikrar ini sebagai bukti kepatuhan dan kesetiaan para mantan anggota Khilafatul Muslimin terhadap Pancasila dan NKRI. Pihaknya pun kini akan lebih terbuka dalam bergaul dengan masyarakat termasuk kegiatan ibadah utamanya kajian agama yang sebelumnya tertutup.
"Kami mengikuti alur saja. Karena selama ini Insya Allah kami masih berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 cuma hanya perlu diluruskan karena anggapan kepada kami bahwa kami bertentangan dengan itu. Karena memang selama ini kami merasakan hidup di Negara Indonesia, kami bangsa Indonesia, dan Insya Allah kami tidak ada yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI," jelas Entis kepada awak media.
BACA JUGA:Niat Puasa Dzulhijjah Lengkap dengan Artinya
Setelah menyatakan siap kembali setia NKRI, mereka juga saat ini menyatakan membubarkan diri dari kepengurusan Khilafatul Muslimin. Mereka melakukan hal tersebut tidak ada paksaan dari pihak manapun melainkan ketulusan hati.
“ Kami tidak merasa dipaksa sama sekali, dengan ini kami menyatakan keluar dan masing-masing sudah membuat surat pernyataan” ujarnya. (fik)