“Yang pensiun tahun ini sekitar 500 ASN, ini juga khawatir jika DAU tidak bertambah, ketika yang pensiun 500 orang sedangkan yang diangkat 1.000 orang,” katanya.
Disampaikan Dodi, kehadiran presidium THL Teknis dan Administrasi ini, mempermasalahkan kaitannya dengan surat edaran penghapusan honorer tahun 2023.
Bupati menegaskan melalui BKPSDM tidak akan mengambil langkah yang merugikan apalagi menghapus tenaga honorer.
“Teman-teman honorer jangan galau dan resah tetap bekerja seperti biasa, karena Pak Bupati tidak akan menghapus honorer,” janjinya.
BACA JUGA:Ini Strategi Pemerintah Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Diungkapkan Dodi, tenaga honorer ini juga terdiri dari beberapa kelompok, mulai dari kelompok honorer nakes dan non-nakes yang bekerja di bidang kesehatan, kategori 2 nakes dan guru. Sekarang tenaga administrasi di luar guru dan kesehatan.
Menurutnya, keberadaan para THL dalam pemerintahan di Kabupaten Kuningan, posisinya sama penting dengan tenaga yang lain.
"Permasalahan honorer di Kuningan sendiri akan diselesaikan secara bertahap, keinginan Pak Bupati pengen semua diangkat, namun kembali lagi kepada keuangan daerah sanggup tidak,” jelasnya. (*)